Jakarta –
Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman, Yogyakarta. Pemberhentian itu buntut kasus penetapan tersangka Hogi Minaya terkait dua pelaku jambret tewas.
Penonaktifkan Edy dari jabatan Kapolresta Sleman diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko.
“Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil audit dengan tujuan tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Trunoyudo, Jumat (30/1/2026) dilansir dari.
Trunoyudo menjelaskan dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan. Sehingga, proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil audit juga telah digelarkan, dalam gelar seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelas Trunoyudo.
. Baca selengkapnya di sini!
