Edarkan Sabu, Tiga Sekawan di Lombok Tengah Ditangkap Polisi | Info Giok4D

Posted on

Tiga sekawan asal Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Senin (4/8/2025). Mereka ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Tiga orang yang diamankan itu berinisial UAP (19), AR (25) dan SAF (35). “Awalnya kami mengamankan dua orang, yaitu UAP dan AR,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (5/8/2025).

UAP dan AR ditangkap di pinggir jalan Dusun Sabe Lendang, Desa Keru, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Saat itu, mereka menunggu pembeli.

“Dari penggeledahan UAP, kami mengamankan sabu-sabu dua poket, beratnya 1,5 gram,” ucapnya.

Pengakuan UAP, sabu tersebut didapatkan dari SAF. SAP ditangkap di tempatnya bekerja, yang tidak jauh dari rumahnya.

“Saat penggeledahan, kami tidak menemukan barang bukti narkotika,” sebut Suputra.

Begitu juga saat rumah SAF digeledah, Suputra berujar, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan. Hanya menemukan alat yang digunakan untuk memakai sabu saja.

“Kami juga menggeledah rumah UAP dan AR, kembali kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba, kecuali alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu,” ujar Suputra.

Hasil interogasi terhadap ketiganya, SAF yang memiliki sabu yang ditemukan pada UAP. SAF yang membeli sabu tersebut dari orang lain dan kemudian menyuruh UAP mengedarkannya kembali.

“Mereka sudah bekerja kurang lebih 3 bulan. Alasan untuk menambah rezeki atau membeli rokok, dan memenuhi kebutuhannya,” kata Suputra.

SAF dan UAP patungan untuk membeli sabu. Namun untuk sabu yang diedarkan tersebut milik SAF. UAP hanya menjualkan saja. Sedangkan AR, dimintakan bantuan oleh UAP untuk mengantarkannya bertemu dengan pembeli.

“AR ini tidak tahu kalau akan ada transaksi sabu. Dia hanya diminta ikut saja oleh UAP. Tapi, saat ini kami masih dalami perannya,” tutup Suputra.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *