Edarkan Kokain ke Bali, 2 WN Inggris Ditangkap BNN baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Dua warga negara Inggris bernama Kial Wilkinson (KW) dan Piran Ezra (PE) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Keduanya diciduk saat transaksi narkotika jenis kokain seberat 1.321 gram neto.

“KW ditangkap Minggu (3/8/2025) seusai diperiksa barang bawaannya dengan mesin sinar X di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” kata Penyidik Madya BNNP Bali, Tri Kuncoro saat konferensi pers di kantornya, Denpasar, Selasa (9/9/2025).

Tri menjelaskan, Wilkinson merupakan kurir suruhan seorang buronan narkoba asal Spanyol bernama Santos. Kokain yang dibawanya akan diserahkan kepada Piran Ezra.

Ezra diketahui tinggal di sebuah vila di Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Petugas kemudian menggiring Wilkinson ke vila tersebut untuk menjebak Ezra.

“Saat kokain itu diserahkan KW, Ezra langsung diciduk petugas. Ada seorang laki-laki warga Inggris berinisial PE, datang menemui kami untuk mengambil tas berisi kokain itu,” ujar Tri.

Menurut Tri, Wilkinson, Ezra, dan Santos saling mengenal. Mereka pernah bertemu di Spanyol dan tinggal di Bangkok, Thailand. Dari Thailand, Santos menawarkan Wilkinson dan Ezra untuk mengedarkan kokain ke Bali dengan upah masing-masing US$ 5.000.

“Ezra lebih dulu berangkat ke Bali yang kemudian disusul Wilkinson sepekan setelahnya. Mereka (Ezra dan Wilkinson) tinggal di Thailand. Si Santos sekarang DPO (buron),” ungkap Tri.

Tri menambahkan, ketiganya diduga bagian dari jaringan kartel narkoba internasional. Pertemuan di Spanyol hingga keberadaan mereka di Thailand menjadi dasar dugaan keterlibatan dalam sindikat itu.

“Terkait kartel, memang disinyalir mereka berusaha memasukkan barang (kokain) itu ke sini. Tapi, sesuai dengan pesanan,” pungkas Tri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *