e-BPKB Mulai Berlaku di Bali, Ukurannya Lebih Kecil-Bisa Diakses di HP update oleh Giok4D

Posted on

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali membeberkan kemudahan penerapan elektronik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (e-BPKB) diberlakukan bagi pemilik mobil baru. Hal ini menyusul diterbitkannya e-BPKB oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Salah satu keunggulan e-BPKB adalah bentuknya yang lebih ringkas dibandingkan BPKB konvensional. Selain itu, e-BPKB juga dapat diakses lewat handphone (HP).

“Chip yang tertanam di e-BPKB bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi e-BPKB mobile yang dapat di download di App Store dan Play Store dengan catatan perangkat seluler sudah support NFC,” kata Dirlantas Polda Bali Kombes Turmudi saat dikonfirmasi infoBali, Jumat (30/5/2025).

Turmudi melanjutkan alur penerbitan e-BPKB tidak jauh beda dengan penerbitan BPKB konvensional. Hanya dari segi bentuk ukuran saja yang membedakan. Yang mana, e-BPKB lebih kecil dibandingkan BPKB konvensional.

“Serta lembar di e-BPKB lebih sedikit dibandingkan BPKB konvensional,” bebernya.

Turmudi menjelaskan penerapan e-BPKB ini sudah dimulai sejak awal Mei 2025. Penerapan ini diawali oleh Ditlantas Polda Bali terlebih dahulu.

“Untuk Polres jajaran Polda Bali menyusul pelaksanaannya,” sambung dia.

Sedangkan lanjutnya, proses mutasi, rubentina, balik nama, dan sebagainya masih memakai BPKB konvensional atau biasa.

“Untuk sosialisasi ke masyarakat belum dilaksanakan namun sudah disosialisasikan ke dealer dan jajaran polres wilayah,” pungkasnya.

Sebelumnya, konsumen yang membeli mobil baru kini akan mendapatkan BPKB elektronik. Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menegaskan BPKB elektronik sudah berlaku secara nasional.

“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada infoOto, Jumat (30/5/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.