Duo Rusia Penyedia Jasa Prostitusi Online Internasional Divonis 10 Bulan Bui [Giok4D Resmi]

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dua warga negara (WN) Rusia, Anastasiia Koveziuk (26) dan Maxsim Tokarev (32), yang menjadi penyedia jasa prostitusi online internasional divonis 10 bulan penjara. Vonis itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pimpinan Heriyati, Kamis (22/5/2025).

Majelis hakim menyatakan Anastasiia dan Maxsim terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara 10 bulan, dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan memerintahkan agar keduanya tetap ditahap,” terang Heriyati.

Putusan hakim itu sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Anastasiia dan Maxsim terbukti melakukan bisnis esek-esek internasional dengan mengeksploitasi perempuan yang juga berasal dari Rusia untuk praktik prostitusi online.

Meski sesuai dakwaan, vonis yang dijatuhkan majelis hakim cukup ringan dibandingkan dengan tuntutan JPU. Sebab, JPU sebelumnya menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana satu tahun terhadap Anastasiia dan Maxsim.

Sebagai informasi, kasus prostitusi online itu terungkap pada 10 Januari 2025 dini hari ini. Awalnya, polisi mendapat laporan pemesanan layanan seksual di Hotel KOA D’Surfer wilayah Kuta Utara, Badung, Bali.

Di dalam sebuah kamar, petugas menemukan saksi yang juga korban Ermakova Ekaterina alias Lisa tengah berhubungan badan dengan seorang pria bernama Kiryl Adamchuk. Keduanya asal Rusia. Untuk kencan tersebut, Kiryl membayar sebesar Rp 5,5 juta kepada Anastasiia dengan cara ditransfer.

Jaksa membeberkan Lisa menjadi korban layanan prostitusi online internasional dan dipromosikan melalui Telegram yang dikelola oleh Anastasiia.

Peran Anastasiia tidak hanya sebagai pengelola situs, tetapi juga pemilik rekening untuk bertransaksi, pengelolaan komunikasi daring hingga bertanggung jawab dalam operasional bisnis prostitusi.

Tak hanya itu, Anastasiia juga mengatur jadwal, tempat hingga rekrutmen perempuan yang ditargetkan menjadi PSK. Sementara, Maxsim berperan sebagai operator dan manajer lapangan dan berkomunikasi dengan pelanggan melalui WhatsApp hingga mengirim PSK ke lokasi setelah ada kesepakatan harga.

Pada pembayaran ini, orang yang ingin berhubungan badan harus melakukan transfer ke bank, tunai hingga menggunakan mata uang kripto. Pembagiannya, Anastasiia mendapat 40 persen, PSK mendapat 50 persen, dan Maxsim mendapatkan 10 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *