Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang (BRI KC) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menginvestigasi terkait uang sebesar Rp 95 juta di rekening milik Sutrisno, anggota Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bima, hilang. Hasil investigasi, nasabah tersebut terindikasi menjadi korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Raib karena social engineering dengan modus pelaku berpura-pura sebagai pegawai pajak,” ucap Pemimpin BRI KC Bima, Mardian S Tarigan, kepada infoBali, Kamis (21/8/2025).
Mardian mengatakan BRI KC Bima sangat menyesalkan dan berempati atas kejadian tersebut. Hanya saja, BRI KC Bima tak bisa melakukan penggantian atas hilangnya uang nasabah itu karena bukan kelalaian sistem perbankan.
“Kami (BRI) hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” terang Mardian.
BRI, terang Mardian, senantiasa mengingatkan semua nasabah agar tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. BRI juga mengimbau nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank, seperti nomor rekening, nomor kartu, personal identification number (PIN), user, password, one-time password (OTP) dan sebagainya.
Selain itu, BRI selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan tidak pernah menghubungi mereka untuk meminta kerahasiaan data, seperti username, password, PIN maupun kode OTP, dan sebagainya. “BRI hanya menggunakan saluran resmi, baik website maupun media sosial yang telah ter-verified sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” imbuh Mardian.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Sutrisno mendatangi Kantor Bank BUMN Cabang Bima, NTB. Polisi yang bertugas di Satpolairud Polres Bima itu mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 95 juta.
“Saya datang ke sini (Kantor Bank BUMN Cabang Bima) untuk mempertanyakan hilang saldo di rekening,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Sutrisno, warga Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menyebut kehilangan saldo terjadi pada 27 Juli 2025. Ia kaget ketika saldo Rp 95 juta miliknya hilang tanpa melakukan transaksi apa pun.
“Saldo sebesar Rp 95 juta hilang begitu saja. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi,” aku Sutrisno.