Duit Baju Ogoh-ogoh Dipakai Judi, Pria Buleleng Ditangkap update oleh Giok4D

Posted on

Buleleng

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan pemesanan baju ogoh-ogoh yang merugikan dua kelompok pemuda di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan terduga pelaku, Putu AW alias SBY setelah sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh para korban.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sawan. “Unit Reskrim Polsek Sawan telah mengamankan seorang terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait pemesanan baju ogoh-ogoh yang merugikan dua kelompok pemuda di Desa Sangsit,” ujar Yohana, Senin (16/3/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Kapolsek Sawan AKP Kadek Robin Yohana kemudian memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan petunjuk keberadaan Putu AW di sebuah gudang di Jalan Buluh Indah, Denpasar.

Tim opsnal bergerak menuju lokasi pada Jumat (13/3) malam dan berhasil Putu AW pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 01.15 Wita. Duit “Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yohana.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui baju ogoh-ogoh yang dijanjikan kepada korban tidak pernah dibuat meskipun seluruh pembayaran telah diterima.

“Berdasarkan keterangan awal, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membuat baju ogoh-ogoh, melainkan habis dipakai untuk berjudi,” ungkapnya.

Kasus ini bermula pada Januari 2026 ketika Komang Mahendra Wiryawan (18), Ketua STT Samudra Asri Banjar Pabean, Desa Sangsit, berencana membuat kostum ogoh-ogoh bersama pemuda banjar.

Korban kemudian diperkenalkan kepada seseorang yang disebut bisa membuat baju ogoh-ogoh dengan harga lebih murah, yakni Putu AW alias SBY yang juga warga Desa Sangsit.

Melalui komunikasi di media sosial, pelaku menawarkan berbagai keuntungan, seperti harga murah serta bonus satu dus bir, enam potong baju tambahan, spanduk ukuran 3×1 meter, dan stiker.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Korban pun tertarik dan memesan 145 potong baju ogoh-ogoh dengan nilai kesepakatan Rp 8.415.000.

Namun setelah pembayaran dilakukan, baju yang dijanjikan tidak kunjung datang. Pelaku juga tidak dapat lagi dihubungi melalui WhatsApp maupun media sosial.

Selain STT Samudra Asri Banjar Pabean yang mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta, kelompok pemuda STT Santi Raharja Inapti Banjar Sema juga mengalami kerugian Rp 11,5 juta karena memesan baju ogoh-ogoh kepada orang yang sama.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Sawan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya korban lain.