Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Diperiksa Intensif

Posted on

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa Briptu Rizka Sintiyani secara intensif terkait kasus tewasnya Brigadir Esco Faska Relly. Briptu Rizka sendiri merupakan istri dari Brigadir Esco yang juga seorang polwan di Polres Lombok Barat (Lobar).

Informasi yang dihimpun, Briptu Rizka diperiksa sejak Selasa (16/9/2025). Selain Briptu Rizka, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi lainnya terkait dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum (Polda NTB) dan Polres Lobar. Mohon doanya, semoga proses (pemeriksaan) maraton yang dilakukan penyidik cepat terungkap untuk peristiwa kematian Esco,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Rabu (17/9/2025).

Kholid membantah penanganan kasus tewasnya Brigadir Esco berjalan lamban. Ia menegaskan penyidik masih terus mendalami dugaan pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat itu.

“Sementara masih proses pemeriksaan (saksi). Semuanya masih maraton (pemeriksaan),” imbuhnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco sebelumnya menilai penanganan kasus tersebut lamban. Pasalnya, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Menanggapi itu, Kholid menjelaskan penyidik menangani kasus tersebut dengan hati-hati. Ia menegaskan penyidik perlu mengantongi bukti-bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka.

“Kami lebih berhati-hati karena ini adalah proses pembuktian ilmiah. Kami tidak boleh asal. Alat buktinya juga harus jelas sehingga peristiwa menjadi terang benderang,” ujar Kholid.

Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Jenazah Esco ditemukan oleh mertuanya, Siun, dalam kondisi membusuk, wajah rusak, dengan leher terikat tali di bawah pohon.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco sebelumnya menilai penanganan kasus tersebut lamban. Pasalnya, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Menanggapi itu, Kholid menjelaskan penyidik menangani kasus tersebut dengan hati-hati. Ia menegaskan penyidik perlu mengantongi bukti-bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka.

“Kami lebih berhati-hati karena ini adalah proses pembuktian ilmiah. Kami tidak boleh asal. Alat buktinya juga harus jelas sehingga peristiwa menjadi terang benderang,” ujar Kholid.

Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Jenazah Esco ditemukan oleh mertuanya, Siun, dalam kondisi membusuk, wajah rusak, dengan leher terikat tali di bawah pohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *