Dugaan pemalsuan ijazah paket C anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Tarip, kembali diusut. Padahal, penyelidikan kasus itu sebelumnya disetop oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah.
Dugaan pemalsuan ijazah Tarip kini diusut oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyelidikan itu diketahui setelah sejumlah penyidik Bareskrim Polri mendatangi Polres Lombok Tengah untuk memeriksa sejumlah saksi. Informasi yang beredar, penyidik memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan tak punya kapasitas untuk memberikan penjelasan ihwal penyelidikan dari Bareskrim Polri.
“Laporannya di Bareskrim, jadi aku nggak punya kapasitas untuk jawab,” kata Luk Luk kepada infoBali, Rabu (21/5/2025).
Luk Luk mengungkapkan Satreskrim Polres Lombok Tengah hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan saja. Luk Luk mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Idham. “Nggak tahu aku. Pinjem ruangan aja,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Lombok Tengah menghentikan penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C anggota DPRD Lombok Tengah, Tarip. Hal itu dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Terhadap laporan tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa Ijazah Paket C milik dari T dihentikan pada tanggal 12 November 2024,” kata Luk Luk kepada infoBali, Kamis (14/11/2024).
Diketahui, penanganan kasus pemalsuan ijazah paket C itu berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) tertanggal 19 Juni 2024, surat pelimpahan laporan pengaduan Ditreskrimum Polda NTB nomor B/3186/VI/Res.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 28 Juni 2024.
Saat itu, dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan 16 orang terkait dugaan pemalsuan ijazah paket C dari Tarip. Belasan orang itu termasuk satu saksi ahli dan terlapor.
Sebagai informasi, Tarip merupakan anggota DPRD Lombok Tengah yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Pujut dan Praya Timur. Ia adalah anggota DPRD Lombok Tengah dua periode. Tarip terpilih lagi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Tarip dengan raihan 4.680 suara.