Duel Brutal Tewaskan Komang Alam di Arena Tajen Berujung Eks Napi Tersangka

Posted on

I Wayan Luwes alias Jero Luwes ditetapkan sebagai tersangka terkait perkelahian maut dengan Komang Alam Sutawan (37) di arena judi sabung ayam (tajen) di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali. Duel brutal yang melibatkan mantan narapidana kasus pembunuhan itu itu menyebabkan Komang Alam tewas.

“Ya, (Jero Luwes) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, Rabu (18/6/2025).

Penetapan tersangka terhadap Jero Luwes dilakukan setelah penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Jero Luwes dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sarta mengungkapkan Jero Luwes kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar. Ia sudah keluar dari Intensive Care Unit (ICU) dan sudah bisa duduk serta diajak bicara. “Dia sudah diperiksa,” terang Sarta.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jero Luwes belum ditahan karena kondisi medisnya. Sarta menegaskan proses hukum terhadap Jero Luwes masih menunggu pemulihannya.

Seperti diketahui, duel maut antara Komang Alam dengan Jero Luwes di arena tajen Kintamani terjadi pada Sabtu (14/6/2025). Akibatnya, Komang Alam tewas mengenaskan dalam insiden tersebut. Video keributan yang menewaskan Komang Alam itu pun viral di media sosial (medsos).

Polisi menyebut Jero Luwes merupakan seorang mantan narapidana kasus pembunuhan sekitar 2016-2017. Lawan duel Komang Alam itu bahkan pernah mendekam di Lapas Nusa Kambangan.

Sarta menuturkan kasus duel maut yang mengakibatkan nyawa Komang Alam melayang di arena judi tajen ini berkembang menjadi tiga kasus. Menurutnya, keluarga Jero Luwes melaporkan balik dugaan pengeroyokan seusai ditetapkan sebagai tersangka.

“Anak tersangka lapor balik karena Jero Luwes luka dan pasti ada yang melukai,” ungkap Sarta.

Selain terkait pembunuhan dan pengeroyokan, polisi juga mengusut perjudian sabung ayam dalam peristiwa tersebut. Namun, Sarta belum bersedia menyebut kepada siapa laporan itu ditujukan. Ia meminta publik untuk mengikuti perkembangan kasusnya.

Sebelumnya, Sarta mengungkap motif duel maut di arena judi tajen yang menewaskan Komang Alam itu. Menurut Sarta, pemicu peristiwa tragis itu adalah kesalahpahaman. Selain itu, ia menyebut Jero Luwes datang ke arena judi sabung ayam itu dalam kondisi mabuk alkohol.

“Korban berasal dari Songan A, sedangkan terduga pelaku (Jero Luwes) Songan B. Dia (Jero Luwes) tidak menerima adanya kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Terdapat pengaruh alkohol juga karena yang bersangkutan sedang mabuk,” ujar Sarta.

Jero Luwes Dirawat di RSUP Prof Ngoerah

Keluarga Jero Luwes Lapor Balik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *