Duel berujung penusukan terjadi di Pasar Malam Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Senin (5/5/2025). Pelaku bernama Muhamad Iqbal Rab Sanjani (27) menikam Allme Tirta Anggara (23).
Tirta dan Iqbal adalah rekan kerja dan sama-sama berasal dari Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu I Putu Fery Seputra mengungkap insiden bermula saat Tirta sedang bekerja sebagai operator ketangkasan di pasar malam. Tirta lalu menghampiri dan menanyakan Iqbal alasan selalu menantangnya duel. Keduanya pun sempat adu mulut.
Situasi makin memanas hingga keduanya hampir berkelahi. Iqbal mengeluarkan pisau belati tapi berhasil dilerai temannya.
Tirta sempat pulang ke kos tapi 15 menit kemudian memutuskan kembali ke pasar malam untuk bekerja. Di sana, Iqbal dan Tirta bertemu dan penusukan terjadi. Akibatnya, Tirta mengalami dua luka tusukan di punggung bagian kanan dan dada bagian kiri.
“Masih diselidiki motif penusukannya,” ungkap Fery.
Pelaku berhasil dibekuk di minimarket di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Polisi mengamankan barang bukti pisau belati.
Iqbal disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun.