Polisi mengungkap duda berinisial WD (38) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memerkosa putri kandung dengan iming-iming uang. Pemerkosaan itu dilakukan berulang kali sejak korban berusia 4 tahun hingga 10 tahun.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, mengatakan setelah memerkosa korban, WD tidak memberikan uang seperti yang dijanjikan. Ia justru mengancam akan membunuh korban agar tidak bercerita.
“Setelah melakukan (pemerkosaan), korban diancam, ‘kamu cerita saya bunuh, saya usir, berhentikan sekolah,” ucap Eko menirukan ancaman pelaku kepada korban, Rabu (6/8/2025).
Eko menyebutkan WD dan korban tinggal bersama setelah bercerai dengan istrinya. Pelaku melampiaskan nafsu birahi setelah mengkonsumsi minum-minuman keras. Aksi bejat pelaku terakhir kali dilakukan sekitar bulan Juli 2025.
“Setiap dia melakukan (pemerkosaan), si pelaku ini pasti minum-minuman keras (miras), yaitu tuak (miras tradisional). Setelah minum tuak itu, si terlapor ini selalu menggeret korban. Langsung melakukan persetubuhan kepada anaknya sendiri,” beber Eko.
Saat ini, WD masih di rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi masalah kejiwaan. Pasalnya, polisi menemukan WD memiliki kartu kuning, yang menandakan pernah menjalani pengobatan masalah kejiwaannya.
“Saat ini masih dilakukan observasi selama 14 hari. Kalau bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami langsung proses penyidikan, kami tahan. Kasusnya sudah jelas, cuma hambatan kami pelaku ada kelainan kejiwaan,” katanya.
Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita ke pamannya dengan keluhan sakit pada kelaminnya saat pipis. “Sehingga pada saat itu, si pamannya korban curiga dengan hal itu, sehingga bertanya kepada korban, sehingga korban cerita (disetubuhi ayah kandungnya),” ujarnya.
Pada kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. Termasuk mengamankan sprei yang dijadikan sebagai barang bukti. “Kami juga sudah melakukan visum terhadap korban. Dan kami juga sudah bersurat ke LPSK terkait dengan perlindungan psikis korban,” tandasnya.
Sebelumnya, WD diduga memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali sejak 2022 hingga 2024.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui WD mulai melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya sejak bercerai dengan istrinya. WD tinggal satu rumah dengan korban.
Korban mengaku diperkosa WD pertama kali di kamar mandi rumah mereka pada 2022, setelah pulang sekolah. Saat itu, WD menyuruh anaknya untuk membuka pakaian dan rebahan di lantai kamar mandi.
“Anak itu (korban) disuruh rebahan di lantai kamar mandi (hingga terjadi pemerkosaan). Di situlah (lantai kamar mandi) ada noda darah anak,” tutur Rahayu.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.