Dua WNA Diduga Investor Fiktif Ditangkap di Bali

Posted on

Dua warga negara asing (WNA) ditangkap oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Bali. Keduanya ditangkap lantaran diduga menjadi investor fiktif.

“Kami mendapati dua orang WNA yang diduga menjadi investor fiktif yang akan kami dalami kasusnya lebih lanjut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Impas, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Yuldi enggan memerinci nama dan asal negara mana dua WNA tersebut. Sebab, Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas masih menyelidiki kasus dua orang asing itu “Akan kami dalami kasusnya lebih lanjut,” kata Yuldi.

Dua orang itu adalah segelintir dari total 23 warga asing yang terciduk dalam Operasi Bali Becik mulai 19 Mei 2025 hingga 21 Mei 2025. Pelanggaran para WNA yang ditangkap beragam, mulai dari melebihi batas masa izin tinggal (overstay) hingga tidak memiliki paspor.

Sebanyak delapan dari 21 warga asing itu kini sudah ditahan. Delapan yang ditahan terdiri dari satu orang asing yang kedapatan tidak memiliki paspor, tiga orang asing diduga menyalahgunakan izin tinggal, dan empat orang asing yang overstay hingga lebih dari dua bulan.

Selain itu, ada tujuh warga asing lain yang ditahan paspornya untuk diperiksa lebih lanjut atas kelalaian melaporkan perubahan alamat dan penyalahgunaan izin tinggal. “Selain itu, enam warga asing lainnya dilakukan pemanggilan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal,” terang Yuldi.

Yuldi mengatakan, selain 23 orang, 289 warga asing lain di Bali juga diperiksa. Mereka diperiksa di 62 penginapan di kawasan Legian, Kuta, Pecatu hingga Uluwatu selama operasi bersandi Bali Becik berlangsung.

Warga asing yang tinggal di kos-kosan, homestay, vila hingga hotel, yang menjadi sasaran petugas imigrasi selama operasi Bali Becik. Tak hanya di Badung bagian selatan, operasi itu juga dilakukan di sejumlah kawasan di Buleleng. Warga asing yang tinggal di kawasan Purwakerti, Amed, Umeanyar, Anturan, dan Abang di Karangasem juga tak luput dari pemeriksaan keimigrasian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *