Ada sejumlah kasus kriminal yang menggegerkan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2025. Beberapa tindak pidana di antaranya melibatkan anggota polisi.
Dua di antaranya, kasus pembunuhan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi oleh dua atasannya, kemudian, Brigadir Esco yang dibunuh istrinya sendiri, seorang anggota Polwan.
1. Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Jenazah Brigadir Nurhadiditemukan di dasar kolam Villa Tekek, Jalan Pantai Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu malam (16/4/2025).
Brigadir Nurhadi sempat ditangani tim medis, tetapi nyawanya tak tertolong. Kematian Brigadir Nurhadi sempat menimbulkan kecurigaan, karena dianggap janggal. Polda NTB kemudian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Nurhadi pada Kamis (1/5/2025).
Keluarga awalnya menolak autopsi dan menganggap kematian Brigadir Nurhadi sebagai musibah. Namun, permintaan ekshumasi akhirnya dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
Hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Brigadi NUrhadi ternyata dibunuh dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (IMY) dan Ipda Haris Chandra (HC). Keduanya kemudian dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
2. Brigadir Esco Dibunuh Istri
Brigadir Esco Faska Rely ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu pertama kali ditemukan oleh salah satu tersangka, Saiun alias SA.
Mayat Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon. Pada awalnya, penemuan mayat tersebut diduga sebagai kasus gantung diri. Namun hasil penyelidikan dan penyidikan mengarahkan polisi pada dugaan pembunuhan.
Polres Lombok Barat kemudian menetapkan lima tersangka. Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah istri korban, Briptu Rizka. Empat lainnya yakni Saiun alias SA, Nuraini alias NU, Paozi alias PA, dan Deni alias DR.
3. Mahasiswi Mataram Dibunuh Teman Dekat di Pantai Nipah
Mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), dibunuh di Pantai Nipah, Desa Malaka, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku pembunuhan ternyata teman dekatnya, Radiet Ardiyansyah.
“Tersangka atas nama Radiet Ardiyansyah,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui siaran pers, Sabtu (20/9/2025).
Vaniradya sebelumnya dikabarkan tewas karena dibegal berdasarkan keterangan Radiet. Namun, keterangan Radiet itu ternyata hanyalah upaya untuk menutupi perbuatannya. Agus memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik secara konsisten mengaitkan Radiet dengan lokasi kejadian dan korban.
“Ini bukan kasus biasa. Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat,” tegas Agus.
Vaniradya dan Radit awalnya berangkat dari Mataram ke Pantai Nipah dengan mengendarai motor PCX hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Namun, mereka tak kunjung pulang hingga malam.
Merasa khawatir, orang tua Vaniradya kemudian menanyakan ke teman kuliah anaknya. Orang tua Vaniradya selanjutnya melacak keberadaan korban dengan cek post (CP). Hasilnya, ia mendapatkan posisi terakhir korban di wilayah seputaran Pantai Nipah, Lombok Utara.
Mereka lantas menemukan Radiet dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 01.30 Wita dan membawanya ke Puskemas Nipah. Sementara Vaniradya ditemukan dtidak bernyawa sekitar pukul 06.30 Wita dengan posisi telungkup.
4. Anggota DPRD NTB Jadi Tersangka Uang Siluman
Sebanyak tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB ditetapkan sebagai tersangka korupsi uang siluman. Ketiganya adalah Muhammad Nashib Ikroman alias Acip, Indra Jaya Usman alias IJU dari Partai Demokrat, dan Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Acip dan IJU menjadi tersangka lebih dahulu dibandingkan Hamdan. Keduanya langsung ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
“Kami dari penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penahanan dua orang tersangka dalam kasus gratifikasi. Inisial IJU dan MNI,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis (20/11/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
IJU yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Sedangkan, tersangka MNI yang merupakan politikus Partai Perindo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya, Lombok Tengah.5. Nama TGB dalam Pusaran Korupsi Proyek NCC
5. Pria Bunuh lalu Cor Mayat Pacar di Septic Tank
Perempuan bernama Nurminah (27) dibunuh dan jasadnya dicor kekasihnya berinisial IH di dalam septic tank rumahnya di Perumahan Perembun Asri, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nurminah hilang sebelum ditemukan tewas dicor.
Kepala Desa Perampuan, Zubaidi, mengatakan jasad Nurminah ditemukan dalam septic tank sedalam 3 meter. Posisi kepalanya menghadap ke bawah dan tubuhnya dicor menggunakan buis beton.
“(Mayat ditemukan) tanpa busana, sehingga kami dari tim evakuasi memberikan semacam kain untuk menutup jenazahnya,” ujar Zubaidi, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Zubaidi, jenazah Nurminah diperkirakan dicor empat hingga lima hari sebelum ditemukan. Kondisi jasad masih utuh meski sudah mengeluarkan bau busuk. Polisi mengungkap motif awal IH membunuh Nurminah adalah karena cemburu.
2. Brigadir Esco Dibunuh Istri
Brigadir Esco Faska Rely ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu pertama kali ditemukan oleh salah satu tersangka, Saiun alias SA.
Mayat Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon. Pada awalnya, penemuan mayat tersebut diduga sebagai kasus gantung diri. Namun hasil penyelidikan dan penyidikan mengarahkan polisi pada dugaan pembunuhan.
Polres Lombok Barat kemudian menetapkan lima tersangka. Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah istri korban, Briptu Rizka. Empat lainnya yakni Saiun alias SA, Nuraini alias NU, Paozi alias PA, dan Deni alias DR.
3. Mahasiswi Mataram Dibunuh Teman Dekat di Pantai Nipah
Mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), dibunuh di Pantai Nipah, Desa Malaka, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku pembunuhan ternyata teman dekatnya, Radiet Ardiyansyah.
“Tersangka atas nama Radiet Ardiyansyah,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui siaran pers, Sabtu (20/9/2025).
Vaniradya sebelumnya dikabarkan tewas karena dibegal berdasarkan keterangan Radiet. Namun, keterangan Radiet itu ternyata hanyalah upaya untuk menutupi perbuatannya. Agus memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik secara konsisten mengaitkan Radiet dengan lokasi kejadian dan korban.
“Ini bukan kasus biasa. Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat,” tegas Agus.
Vaniradya dan Radit awalnya berangkat dari Mataram ke Pantai Nipah dengan mengendarai motor PCX hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Namun, mereka tak kunjung pulang hingga malam.
Merasa khawatir, orang tua Vaniradya kemudian menanyakan ke teman kuliah anaknya. Orang tua Vaniradya selanjutnya melacak keberadaan korban dengan cek post (CP). Hasilnya, ia mendapatkan posisi terakhir korban di wilayah seputaran Pantai Nipah, Lombok Utara.
Mereka lantas menemukan Radiet dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 01.30 Wita dan membawanya ke Puskemas Nipah. Sementara Vaniradya ditemukan dtidak bernyawa sekitar pukul 06.30 Wita dengan posisi telungkup.
4. Anggota DPRD NTB Jadi Tersangka Uang Siluman
Sebanyak tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB ditetapkan sebagai tersangka korupsi uang siluman. Ketiganya adalah Muhammad Nashib Ikroman alias Acip, Indra Jaya Usman alias IJU dari Partai Demokrat, dan Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Acip dan IJU menjadi tersangka lebih dahulu dibandingkan Hamdan. Keduanya langsung ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
“Kami dari penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penahanan dua orang tersangka dalam kasus gratifikasi. Inisial IJU dan MNI,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis (20/11/2025).
IJU yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Sedangkan, tersangka MNI yang merupakan politikus Partai Perindo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya, Lombok Tengah.5. Nama TGB dalam Pusaran Korupsi Proyek NCC
5. Pria Bunuh lalu Cor Mayat Pacar di Septic Tank
Perempuan bernama Nurminah (27) dibunuh dan jasadnya dicor kekasihnya berinisial IH di dalam septic tank rumahnya di Perumahan Perembun Asri, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nurminah hilang sebelum ditemukan tewas dicor.
Kepala Desa Perampuan, Zubaidi, mengatakan jasad Nurminah ditemukan dalam septic tank sedalam 3 meter. Posisi kepalanya menghadap ke bawah dan tubuhnya dicor menggunakan buis beton.
“(Mayat ditemukan) tanpa busana, sehingga kami dari tim evakuasi memberikan semacam kain untuk menutup jenazahnya,” ujar Zubaidi, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Zubaidi, jenazah Nurminah diperkirakan dicor empat hingga lima hari sebelum ditemukan. Kondisi jasad masih utuh meski sudah mengeluarkan bau busuk. Polisi mengungkap motif awal IH membunuh Nurminah adalah karena cemburu.






