ISR (34) dan SH (34), dua sekawan asal Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi lantaran mencuri uang kotak amal Masjid Nurul Yakin, Lingkungan Seganteng, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto mengungkapkan pencurian tersebut terjadi awal April 2025. Pelaku menjalankan aksinya menjelang subuh. “Jumlah uang yang hilang sekitar Rp 7 juta,” ungkap Niko, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, pencurian itu pertama kali diketahui imam masjid yang hendak mengecek kotak amal seusai melaksanakan salat Subuh. Kotak amal itu ditaruh di sebuah ruangan yang berada di bawah tangga masjid.
“Imam masjid menemukan pintu ruangan itu telah dirusak, kotak amal yang berada di dalamnya hancur dan isinya sudah hilang,” kata Niko.
Pencurian uang kotak amal itu dilaporkan ke Polsek Sandubaya. Hasil penyelidikan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (27/5/2025) di rumahnya. Kedua pelaku berbagi peran saat menjalankan aksinya.
“Pelaku ISR masuk ke dalam masjid dengan cara memanjat tembok pekarangan. Sementara SH mengawasi situasi dari luar pagar,” ujarnya.
Pintu ruangan tempat kotak amal disimpan dirusak menggunakan obeng yang sudah dibawa. Gembok kotak amal itu juga dirusak menggunakan obeng.
“Pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 04.00 Wita, saat suasana masih sepi,” tutur Niko.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sandubaya. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.