Dua remaja di Bali diamankan Bareskrim Polri lantaran disebut terpapar ideologi ekstrem Neo-Nazi dan white supremacy (supremasi kulit putih). Lantas, apa itu Neo Nazi dan white supremacy?
Ideologi Neo-Nazi dikaitkan dengan radikalisme, kekerasan, dan kebencian terhadap kelompok. Paham ini muncul setelah Perang Dunia II yang didahului oleh hancurnya Nazi di Jerman.
Gerakan Nazi di Jerman pada Perang Dunia II dipimpin oleh Kanselir Adolf Hitler dan didukung oleh partai Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP). Partai Nazi ini berhaluan nasionalis sosialis dan berpandangan bahwa ras arya sebagai ras unggul di dunia.
Awalnya Nazi bukanlah sebuah gerakan besar, tetapi dinamika politik membawa partai berlambang swastika ini menduduki kursi kekuasaan. Catatan kelam ditorehkan oleh Nazi selama berkuasa. Tidak kurang dari enam juta orang, terutama Yahudi, digenosida massal secara sistematis.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, ideologi dan keberadaan Nazi dilarang total di Jerman dan seluruh dunia. Namun, warisan ideologi ini dianggap masih hidup dan bergerak di bawah tanah.
Neo-Nazi dan white supremacy merupakan istilah dan simbol terkait sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat. Gerakan untuk menghidupkan kembali Nazi pasca Perang Dunia II terus tumbuh dalam berbagai wajah hingga muncul istilah Neo-Nazi.
Ideologi ini mencakup ultranasionalisme, anti-komunis, rasisme, ableisme, xenofobia, homofobia, hingga antisemitisme. Pendukung ideologi Neo-Nazi menggunakan simbol atau swastika warna merah putih hitam, hingga gerakan salut dengan menggunakan tangan kanan.
Internet turut mendorong pengaruh penyebaran paham Neo-Nazi. Meski terdapat pelarangan simbol-simbol, para penganut ideologi Neo-Nazi menggunakan kode tertentu seperti 88 yang diartikan “HH” atau Hail Hitler.
Pengaruh ideologi kekerasan belakangan mudah diakses lewat berbagai platform digital. Ideologi ini juga diakses melalui komunitas true crime dan permainan daring berbasis kekerasan.
Sebelumnya, dua remaja di Bali terpapar radikalisme dengan ideologi ekstrem Neo-Nazi dan white supremacy. Sempat diamankan Bareskrim Polri, mereka sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena belum ada tindak pidana yang dilakukan kedua remaja itu.
“Ada dua orang. Mereka usia 14 tahun. Identitas tidak kami publikasikan,” kata sumber internal di Densus 88 Antiteror (AT) Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Bali, kepada infoBali, Senin (5/1/2026).
Kedua remaja sekolah menengah pertama (SMP) itu adalah bagian dari 68 anak dari 18 provinsi yang diamankan Bareskrim Polri karena terpapar paham Neo-Nazi. Sudah setahun belakangan mereka terpapar paham ekstrem sayap kanan Barat yang menganggap ras kulit putih lebih unggul dari bangsa lain itu.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono sebelumnya memaparkan capaian Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025. Salah satunya yakni penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan white supremacy.
Syahardiantono menyebut terdapat 68 anak yang tersebar di 18 provinsi terpapar ideologi tersebut. Anak-anak itu bahkan telah memahami penggunaan senjata api dengan sasaran lingkungan sekolah.
“Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (true crime community) seperti Neo-Nazi dan White Supremacy, di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka,” kata Syahar dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025), dilansir infoNews.
Apa Itu Neo-Nazi?
Dua Remaja Bali Terpapar Paham Neo-Nazi
Neo-Nazi dan white supremacy merupakan istilah dan simbol terkait sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat. Gerakan untuk menghidupkan kembali Nazi pasca Perang Dunia II terus tumbuh dalam berbagai wajah hingga muncul istilah Neo-Nazi.
Ideologi ini mencakup ultranasionalisme, anti-komunis, rasisme, ableisme, xenofobia, homofobia, hingga antisemitisme. Pendukung ideologi Neo-Nazi menggunakan simbol atau swastika warna merah putih hitam, hingga gerakan salut dengan menggunakan tangan kanan.
Internet turut mendorong pengaruh penyebaran paham Neo-Nazi. Meski terdapat pelarangan simbol-simbol, para penganut ideologi Neo-Nazi menggunakan kode tertentu seperti 88 yang diartikan “HH” atau Hail Hitler.
Pengaruh ideologi kekerasan belakangan mudah diakses lewat berbagai platform digital. Ideologi ini juga diakses melalui komunitas true crime dan permainan daring berbasis kekerasan.
Sebelumnya, dua remaja di Bali terpapar radikalisme dengan ideologi ekstrem Neo-Nazi dan white supremacy. Sempat diamankan Bareskrim Polri, mereka sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena belum ada tindak pidana yang dilakukan kedua remaja itu.
“Ada dua orang. Mereka usia 14 tahun. Identitas tidak kami publikasikan,” kata sumber internal di Densus 88 Antiteror (AT) Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Bali, kepada infoBali, Senin (5/1/2026).
Apa Itu Neo-Nazi?
Dua Remaja Bali Terpapar Paham Neo-Nazi
Kedua remaja sekolah menengah pertama (SMP) itu adalah bagian dari 68 anak dari 18 provinsi yang diamankan Bareskrim Polri karena terpapar paham Neo-Nazi. Sudah setahun belakangan mereka terpapar paham ekstrem sayap kanan Barat yang menganggap ras kulit putih lebih unggul dari bangsa lain itu.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono sebelumnya memaparkan capaian Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025. Salah satunya yakni penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan white supremacy.
Syahardiantono menyebut terdapat 68 anak yang tersebar di 18 provinsi terpapar ideologi tersebut. Anak-anak itu bahkan telah memahami penggunaan senjata api dengan sasaran lingkungan sekolah.
“Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (true crime community) seperti Neo-Nazi dan White Supremacy, di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka,” kata Syahar dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025), dilansir infoNews.






