Dua Pekan, Polisi Amankan 1.725 Liter Miras-19 Sajam di Sumba Timur

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur mengamankan 1.725 liter minuman keras (miras) selama dua pekan Operasi Pekat Turangga 2025. Selain miras, polisi juga mengamankan belasan parang dan senjata tajam (sajam) lainnya dalam operasi yang dimulai 15 Mei lalu itu.

“Polres Sumba Timur mengamankan 570 liter miras jenis Pinaraci, 1.155 liter miras jenis moke dari hasil KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), serta 19 senjata tajam yang terdiri dari 17 parang Sumba, satu pisau, dan satu sabit,” ungkap Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Gede mengungkapkan pemilik miras dan senjata tajam yang terjaring razia telah diberi teguran dan pembinaan. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Menurut Gede, Polres Sumba Timur mengerahkan sebanyak 40 personel untuk menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan selama operasi Pekat Turangga tersebut. Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, termasuk peredaran miras ilegal, kepemilikan sajam, hingga aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam dan tempat keramaian lainnya.

“Operasi menyasar sejumlah titik rawan seperti tempat penyulingan miras tradisional Pinaraci, kios dan rombong penjual minuman keras ilegal, pub dan tempat karaoke, serta lokasi strategis seperti pasar dan dermaga,” terang Gede.

Gede menjelaskan petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan para perempuan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di tempat hiburan malam. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Operasi Pekat Turangga adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk memerangi premanisme dan menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *