Dua Kali Resmikan PLTS Atap Pelaku Usaha, Gubernur Koster: Ini Keren Banget

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Anvaya Beach Resort Kuta, Bali. Ini menjadi kali kedua bagi Koster meresmikan panel surya atap oleh pelaku usaha setelah sebelumnya juga dilaksanakan oleh PT Hatten Bali Tbk.

“Saya senang dan mudah-mudahan ini juga akan menggerakkan hotel-hotel lain dan pelaku-pelaku usaha lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima infoBali, Jumat (25/4/2025).

Koster menjelaskan Bali memiliki potensi besar dalam pemanfaatan PLTS atap. Terlebih, wilayahnya berada di garis khatulistiwa sehingga mendapat paparan sinar matahari yang cukup banyak dalam setahun.

“Jadi ini sumber energi yang tidak mengeksploitasi alam. Kan luar biasa. Selain itu murah dan ramah lingkungan. Ini keren banget,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Koster berujar, mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan energi ramah lingkungan. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan pariwisata Bali berkelanjutan.

Koster menuturkan pemanfaatan PLTS atap menjadi salah satu implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Kemudian, ada pula Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

“Ini penting untuk kita laksanakan secara bersama-sama. Selain karena kita memerlukan kehidupan dengan ekosistem yang sehat dan berkualitas, citra pariwisata Bali di mata dunia juga akan naik,” imbuh politikus PDIP itu.

General Manager Corporate Sales and Marketing Santika Indonesia, L Sudarsana, mengeklaim pemanfaatan pembangkit listrik berbasis PLTS atap di Anvaya Hotel and Resort Kuta sebagai bentuk langkah nyata mendukung penggunaan energi hijau dan terbarukan di Bali.

“Kami sudah memasang solar panel kurang lebih di tujuh hotel kami. Ini bentuk komitmen kami terhadap pariwisata yang berkelanjutan,” ungkap Sudarsana.

Sementara itu, Komisaris Independen PT Agra Surya Energi, Liana Setiawan, mengapresiasi langkah Pemprov Bali dalam mewujudkan net zero emission. Ia menilai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Bali mendukung percepatan pelaksanaan pemanfaatan energi hijau dan terbarukan di Pulau Dewata.

“Sangat berbangga dan salut dengan Provinsi Bali. Beberapa provinsi di Indonesia baru memulai, tapi Bali di tahun 2022 sudah ada surat edarannya, payung hukumnya,” jelas Liana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *