Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi merencanakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 310 miliar lebih, naik dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 281 miliar. Namun, Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa DPRD Manggarai Barat mengaku tak menemukan alasan rasional penetapan angka tersebut.
“Hasil pencermatan kami atas nota pengantar RAPBD yang disampaikan oleh pemerintah, kami belum menemukan beberapa alasan rasional yang menentukan besaran target pendapatan PAD dimaksud,” kata Ketua Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa DPRD Manggarai Barat, Fransiskus Kasianus Kun, Jumat (14/11/2025).
Fraksi Gabungan PKB dan PBB itu berpendapat, asumsi atau proyeksi kenaikan PAD harus berdasar pada beberapa hal. Pertama, proyeksi pertumbuhan ekonomi makro antara lain PDRB, tingkat inflasi, kebijakan fiskal daerah (NJOP, PBB P2, retribusi,dll) dan realisasi pencapaian PAD tahun tahun sebelumnya, biasanya tiga tahun terakhir.
Kedua, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). “Apakah terdapat objek pajak atau retribusi baru yang akan berdampak pada pendapatan daerah hasil penyesuaian Perda dan Perbup atau Perda baru tentang Pajak dan
Retribusi,” kata Kun.
Ketiga, asumsi ekonomi makro lainya seperti tingkat konsumsi perkapita, kinerja keuangan BUMD, deposito, aset atau Barang milik Daerah (BMD) dan sektor sektor lainnya.
“Mengacu pada pertimbangan pertimbangan di atas, maka kami ingin agar pemerintah dapat menyesuaikan indikator tersebut dalam menentukan proyeksi kenaikan PAD tahun 2026,” ujar Kun.
Menanggapi kritik tersebut, Edi Endi menegaskan penetapan target PAD yang tercantum pada Nota Keuangan RAPBD 2026 telah melalui proses analisis potensi, kebijakan makro ekonomi dan histori realisasi PAD. Baik di tahun sebelumnya maupun realisasi tahun anggaran 2025 sampai dengan periode September.
Berdasarkan hasil analisis pemerintah daerah, jelas Edi Endi, terdapat pertumbuhan yang sangat signifikan terhadap beberapa realisasi pajak daerah dan retribusi daerah. Antara lain pajak barang dan jasa tertentu atas penyediaan makanan dan/atau minuman, penyediaan jasa akomodasi perhotelan serta retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Komodo.
“Jika kita cermati bersama, atas realisasi 31oktober 2024 dan 31oktober 2025 terdapat pertumbuhan PAD kabupatenManggarai Barat sebesar 12,9%. Pertumbuhan target padaAPBD Perubahan kabupatenManggarai Barat tahun 2025 dengan RancanganAPBD sebesar 10,39%,” kata EdiEndi dalam Rapat ParipurnaDPRDManggarai Barat.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa target pad pada rancangan APBD 2026 sangat realistis,” tegas dia.
Sebelumnya Edi Endi mengajukan Nota Pengantar RAPBD TA 2026 dengan target PAD Rp 310 miliar lebih. PAD ini terdiri dari empat komponen, yakni pajak daerah, direncanakan sebesar Rp.225 miliar lebih; Retribusi daerah direncanakan Rp 70 miliar lebih; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan sebesar Rp 5 miliar lebih; dan Lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp 9 miliar lebih.
