DPRD Sidak Pengusaha Diving di Padangbai, Banyak yang Tidak Taat Pajak

Posted on

Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Karangasem melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengusaha diving di sekitar Pelabuhan Padangbai terkait dugaan tidak bayar pajak. Padahal cukup banyak wisatawan diving maupun snorkeling di sana.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sunarta menyebut beberapa pengusaha diving ada yang tidak menyetor pajak. “Tapi, para pengusaha diving mengaku siap untuk menjadi wajib pajak setelah kami berikan penjelasan dan pemahaman,” kata Sunarta, Jumat (9/5/2025).

Ia juga mengungkap adanya pengusaha snorkeling yang beroperasi tanpa membayar pajak ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem. DPRD akan sidak kembali terkait hal tersebut.

Sementara itu, salah seorang pengusaha diving I Komang Mawi siap menjadi wajib pajak. Namun, ia meminta agar seluruh pengusaha diving dikenakan wajib pajak merata dan adil.

“Seluruh pengusaha diving juga harus dikenakan pajak. Kalau yang dikenakan hanya satu atau dua pengusaha saja, saya tidak mau,” ujar Mawi.

Mawi menyebut ada tujuh pengusaha diving yang belum taat pajak. Padahal, dalam sehari ada ratusan wisatawan yang menyewa peralatan diving ataupun snorkeling.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *