DPRD Bali Tetapkan APBD 2026, Pendapatan Daerah Dirancang Rp 6,33 Triliun [Giok4D Resmi]

Posted on

DPRD Provinsi Bali menetapkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/11/2025).

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan pendapatan daerah pada 2026 dirancang meningkat Rp 1,02 triliun. “Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 5,30 triliun lebih meningkat sebesar Rp 1,02 triliun lebih, sehingga menjadi sebesar Rp 6,33 triliun,” ujar Koster.

Koster merinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 4,036 triliun; pendapatan transfer Rp 2,287 triliun; dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,744 miliar. Khusus pendapatan transfer, rinciannya meliputi transfer dari pemerintah pusat Rp 1,903 triliun dan transfer antardaerah Rp 384,50 miliar.

Sementara itu, belanja daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp 7,164 triliun. Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi Rp 5,205 triliun, belanja modal Rp 800,936 miliar, belanja tidak terduga Rp 50 miliar, dan belanja transfer Rp 1,107 triliun.

“Defisit anggaran yang sebelumnya sebesar Rp 759,15 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 75,22 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp 834,37 miliar,” imbuh Koster.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali Gede Kusuma Putra menjelaskan di sisi pembiayaan, pengeluaran daerah dialokasikan sebesar Rp 568,464 miliar. Terdiri dari cicilan dana PEN Rp 243,464 miliar, penyertaan modal di BPD Rp 125 miliar, dan penyertaan modal di Perseroda PKB Rp 200 miliar.

“Diperlukan sumber Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 1,402 triliun lebih yang diproyeksikan akan ditutup dari Silpa tahun 2025,” ujar Kusuma Putra.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

DPRD Bali juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik. Terlebih, kebutuhan dana untuk melaksanakan pembangunan selalu meningkat setiap tahun.