DPRD Bali Siapkan Kajian untuk Legalkan Tajen update oleh Giok4D

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali tengah menyusun kajian untuk melegalkan judi sabung ayam alias tajen melalui peraturan daerah (perda). Kajian tersebut telah disusun sejak dua bulan lalu.

“Negara harus hadir, pemerintah harus hadir memberikan solusi yang terbaik. Di saat kita tidak mampu melarangnya, berarti kita disuruh untuk mengaturnya,” kata Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, di Buleleng, Senin (16/6/2025).

Kresna Budi sangat menyayangkan adanya perkelahian hingga menewaskan satu orang di arena tajen di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Adanya kejadian itu, Kresna Budi memandang perlu aturan yang jelas terkait tajen di Bali untuk menekan dampak negatifnya.

“Tujuan kami adalah mengatur apa pun tradisi dan budaya yang ada di masyarakat supaya menjadi lebih baik buat kita,” terang Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Selama ini, kata Kresna Budi, tajen digelar secara terbuka meskipun belum dilegalkan. Oleh karena itu, dengan regulasi yang jelas, tajen diharapkan dapat berjalan aman dan tertib.

Menurut Kresna Budi, DPRD Bali juga menggandeng akademisi untuk membuat rencana untuk mengatur tajen dalam perda. Ada tiga aspek yang dibahas dalam kajian, yakni aspek adat/budaya, ekonomi, dan hukum. Adanya legalitas, tajen dinilai bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

“Sama seperti negara mengambil cukai rokok untuk kemaslahatan masyarakat dan juga mengambil cukai minuman beralkohol untuk bermanfaat juga untuk pendapatan negara untuk kemakmuran rakyat,” tutur Kresna Budi.

Selain menggandeng akademisi, DPRD Bali juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian terkait aspek hukum dan ketertiban umum. “Supaya tidak ada kejadian seperti sekarang ada arena masyarakat bisa membawa senjata tajam (sajam) di luar konteks acara. Jadi ini perlu diatur,” ujar Kresna Budi.

Kresna Budi menegaskan DPRD Bali terbuka dengan masukan masyarakat. Masukan yang disampaikan tentu akan menjadi pertimbangan mereka. “Harapan kami, dengan segala hormat, masukan itu pasti akan menjadi pertimbangan kami,” jelasnya.

“Pro dan kontra selalu ada, tetapi kami coba karena belum pernah kan? Karena belum pernah, kami coba bagaimana perda ini dampaknya karena masyarakat perlu kepastian hukum. Kan penting kepastian hukum antara legal dan ilegal. Sama seperti narkoba, di bidang kedokteran dipakai dia karena ada dampak positifnya. Tetapi, penyalahgunaan itu yang akan kami kurangi,” beber Kresna Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *