DPRD Bali Rekomendasikan Jatiluwih Bentuk UPTD, Bupati Tabanan Dipanggil Kamis

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali akan memanggil Bupati Tabanan I Komang Sanjaya dan mengeluarkan rekomendasi soal polemik Jatiluwih pada Kamis (8/1/2026). Salah satu rekomendasinya adalah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Silakan nanti pemerintah Kabupaten Tabanan bentuknya seperti apa. Apakah ada UPTD itu di sana ya hadir dia untuk mengatur itu,” kata Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali I Made Suparta saat ditemui di DPRD Bali, Senin (5/1/2026).

Suparta menjelaskan pembentukan UPTD nantinya mengatur terkait pengawasan dan pengelolaan kawasan Jatiluwih. Selain itu, Pansus TRAP juga merekomendasikan agar tidak ada lagi pembangunan usaha atau sejenisnya di Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Jadi kami rekomendasikan salah satu bentuk rekomendasi dari Pansus itu ya mungkin jangan ada lagi di sini, jangan ada lagi pembangunan kan itu satu,” sambungnya.

Kemudian, rekomendasi kedua adalah berkomitmen menjaga warisan budaya dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO. Ketiga, lanjut Suparta, kesejahteraan para petani juga diperhatikan.

“Rekomendasi pansus kami hadir untuk meningkatkan kesejahteraan petani kan ada nanti itu insentif dari pemerintah mungkin kita bantu pertaniannya. Irigasinya kita bantu kan itu semua kita bantu insentif itu tentang mungkin ada asuransi petani ada bantu irigasinya pemasarannya,” beber politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, para petani di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih akhirnya mencabut seng dan plastik yang terpasang di lahan persawahan. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya solusi moratorium yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Pencabutan seng dilakukan seusai Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan bertemu langsung dengan para petani Desa Jatiluwih di Kantor Desa Jatiluwih, Senin (5/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, petani menyatakan kesediaannya mencabut seng setelah Pemkab Tabanan menyampaikan komitmen untuk menyiapkan kebijakan moratorium.