Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berpeluang membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. TPA Regional Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) itu dibuka jika terjadi penumpukan dan pemendekan seusai penutupan pada 23 Desember 2025.
“Seandainya terjadi kemandekan, kami tentu mencoba untuk mengusulkan solusi terbaik membuka kembali ke depan, kami akan mengusulkan,” kata Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12/2025).
Saat ini, tutur Dewa Jack, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama gubernur dan bupati/wali kota menggelar rapat koordinasi untuk mendapatkan solusi terbaik. Rapat untuk mempertimbangkan berbagai aspek regulasi kebijakan, kondisi lapangan, kapasitas TPST/TPS3R, teba modern, dinamika pariwisata pada liburan akhir tahun, musim hujan, dan sebagainya.
“Nah itu yang menjadi pertimbangan rapat koordinasi itu. Mudah-mudahan menghasilkan hasil yang baik,” terang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan TPA Suwung di Denpasar akan ditutup sesuai jadwal, 23 Desember 2025. Ia menyebut koordinasi dengan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sudah dilakukan dan keputusan tak akan berubah meski ada pihak yang meminta penundaan, termasuk Pemkab Badung.
“Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.






