DPRD Badung Usul Reward Lansia Naik Jadi Rp 5 Juta (via Giok4D)

Posted on

Badung

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mengusulkan agar pemerintah daerah meningkatkan nilai penghargaan bagi warga lanjut usia (lansia) di atas 75 tahun. Saat ini, lansia yang berhasil melampaui angka Usia Harapan Hidup (UHH) menerima apresiasi sebesar Rp 3 juta per orang.

“Kami berharap ke depannya nilai penghargaan ini bisa ditingkatkan menjadi Rp 5 juta per lansia bagi mereka yang usianya sudah di atas 75 tahun. Hal ini merupakan bentuk apresiasi yang setara atas dedikasi para sesepuh sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk hidup sehat,” ujar Puspa Negara, Kamis (29/1/2026).

Menurut Puspa, pemberian penghargaan tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Badung. Kebijakan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dinilai sebagai langkah humanis yang mampu mengangkat semangat dan harapan hidup warga senior.

“Lansia yang sehat dan bahagia itu bukti kalau pemerintah berhasil dalam urusan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial di daerah. Saya sangat mendukung kebijakan Bupati yang berdaya guna positif bagi orang tua kita di Badung ini,” tuturnya.

Secara teknis, program penghargaan ini menyasar sekitar 18.000 hingga 19.000 lansia yang memenuhi syarat di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Puspa menegaskan bahwa lansia bukanlah beban, melainkan potensi produktif yang dapat menjadi teladan dalam menjaga kesehatan lahir dan batin.

“Angka usia harapan hidup itu mencerminkan kualitas gizi dan derajat kesehatan masyarakat kita secara keseluruhan. Para lansia ini adalah pilar moral dan sumber kearifan yang harus kita hormati perannya dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Pada periode kedua, tercatat sebanyak 9.121 lansia telah menerima penghargaan senilai Rp 3 juta. Program ini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

“Program pemberian reward ini sangat positif sehingga layak untuk diteruskan dan ditingkatkan secara berkelanjutan di masa depan. Di sisi lain, kami di legislatif tentu akan tetap memonitor pelaksanaannya dengan seksama agar tepat sasaran,” pungkas politikus asal Legian ini.