DPRD Badung Rancang Perda Rabies untuk Jaga Citra Pariwisata Bali - Giok4D

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Langkah ini diambil untuk menekan angka kasus rabies yang tinggi dan menjaga citra pariwisata Badung setelah tercatat lebih dari 10.000 kasus gigitan hewan sepanjang 2024.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, I Made Retha, mengatakan Ranperda ini penting karena persoalan HPR tak hanya menyangkut kesehatan, tapi juga berdampak pada sektor ekonomi pariwisata. Ia memaparkan data Dinas Kesehatan Badung yang mencatat 9.058 kasus gigitan anjing, 1.025 gigitan kucing, dan 96 gigitan monyet atau kera sepanjang 2024.

“Jika kasus gigitan terjadi pada wisatawan asing dan berpotensi tertular rabies, hal ini akan dapat mencoreng citra pariwisata Bali. Apalagi di Kabupaten Badung khususnya, di mata internasional,” kata Retha saat pembacaan Ranperda dalam rapat paripurna di DPRD Badung, Rabu (29/10/2025).

Menurut Retha, peningkatan populasi dan migrasi anjing serta kucing liar kerap menimbulkan gangguan ketertiban. Kondisi ini, kata dia, bisa berdampak langsung pada kelangsungan ekonomi Bali yang bergantung pada pariwisata.

Politikus Partai Demokrat itu juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hewan peliharaan agar tidak dilepasliarkan.

“Oleh karena itu, perlu segera dilakukan tindakan legislasi untuk melindungi kepentingan umum, memulihkan dan menjamin ketertiban umum, serta memelihara keberlanjutan fungsi-fungsi ekonomi kegiatan kepariwisataan,” tambahnya.

Retha menjelaskan, Ranperda ini bertujuan menjamin hak masyarakat atas ketertiban dan kesehatan dari ancaman rabies, sekaligus melindungi keberlanjutan fungsi ekonomi pariwisata. Aturan ini juga tetap menghormati hak masyarakat dalam memelihara binatang, termasuk hewan penular rabies.

“Ranperda ini juga akan melibatkan desa adat dalam upaya penanggulangan rabies sesuai kewenangan mereka,” pungkas politikus asal Kuta Selatan, Badung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *