Dosen Bahasa Arab UIN Mataram Tersangka Pencabulan Mahasiswi!

Posted on

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ sebagai tersangka. Dosen Bahasa Arab itu diduga mencabuli sejumlah mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi di kampus tersebut.

“Kami siapkan administrasinya (tersangka),” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat kepada infoBali, Jumat (23/5/2025).

Atas perbuatannya, WJ dijerat dengan Pasal 6 huruf c dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Kemungkinan langsung kami tahan,” imbuh Syarif.

Penetapan tersangka terhadap dosen UIN Mataram itu dibenarkan pula oleh perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, selaku pendamping korban. “Sudah penetapan (tersangka),” ujarnya.

Sebelumnya, Polda NTB telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pelecehan mahasiswi tersebut. WJ memperagakan 65 adegan saat olah TKP yang dilakukan di lingkungan asrama kampus UIN Mataram pada Kamis (23/5/2025).

“Terlapor (WJ) menyampaikan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam kampus,” ungkap Syarif seusai olah TKP, Kamis.

Dari 65 adegan yang diperagakan WJ, 49 adegan diperagakan di tempat tidur di asrama kampus tersebut. Sedangkan, 16 adegan lainnya dilakukan di sekretariat ma’had asrama.

Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi UIN Mataram ini dilaporkan pada Selasa (20/5/2025). WJ melakukan perbuatan cabul itu dengan mencium, meraba, hingga meminta para korban untuk melakukan oral seks. Para korban baru berani bersuara setelah menonton serial Bidaah asal Malaysia dengan tokoh utama bernama Walid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *