Dosa-dosa yang Diampuni Maupun Tidak Saat Malam Nisfu Sya’ban update oleh Giok4D

Posted on

Denpasar

Nisfu Sya’ban adalah momentum istimewa bagi seluruh umat Islam. Sebab, semua pintu ampunan dari Allah SWT akan terbuka lebar bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh ingin bertaubat. Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, doa, serta zikir sebagai bentuk muhasabah diri atas segala khilaf yang pernah dilakukan.

Hal ini juga diungkapkan oleh ulama Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam kitabnya Maa Dzaa fi Sya’ban. Ia menjelaskan salah satu keutamaan yang paling dahsyat dari Nisfu Sya’ban adalah malam pengampunan seluruh dosa-dosa.

Penting bagi umat Islam untuk mengetahui keutamaan malam Nisfu Sya’ban, sekaligus dosa-dosa yang diampuni maupun tidak. Berikut penjelasan mengenai daftar dosa yang dapat diampuni maupun tidak oleh Allah SWT pada malam Nisfu Sya’ban.

Dosa yang Dapat Diampuni

Nabi Muhammad SAW bersabda “sesungguhnya bulan Sya’ban yang berada di antara bulan Rajab dan Ramadan memiliki kenikmatan yang luar biasa. Tepatnya di malam ke-15 pada bulan Sya’ban, malam penuh rahmat dan ampunan itu menjadi momen refleksi diri bagi hamba-Nya yang ingin bertaubat (HR Bukhari dan Muslim).

Berikut dosa-dosan yang dapat diampuni Allah SWT saat malam Nisfu Sya’ban.

  • Dosa kecil, seperti kelalaian yang tidak disengaja, ungkapan buruk yang tidak bermaksud untuk diucapkan, atau kekhilafan ringan. Setelah melakukan dosa-dosa tersebut, umat Islam sebaiknya memperbanyak istigfar.
  • Dosa besar, seperti perilaku buruk layaknya berbohong, mencuri, bertindak tidak sopan, atau menghina. Umat Islam, untuk menebus dosa-dosa ini, sebaiknya segera menyesalinya dengan cara melakukan tobat nasuha dan memiliki tekad agar tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
  • Dosa terhadap Allah SWT, seperti lalai dalam menjalankan ibadah yang sempurna sesuai syariatnya. Umat Islam harus bersungguh-sungguh untuk melakukan tobat dengan catatan harus bersungguh-sungguh untuk memperbaiki diri.

Dosa yang Tak Diampuni

Allah SWT menjanjikan satu kenikmatan yang luar biasa, yaitu mengampuni segala jenis dosa saat Nisfu Sya’ban. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan pengampunan dosa itu, terutama bagi mereka yang tidak melakukan amalan apa pun di malam Nisfu Sya’ban.

Selain itu, terdapat beberapa golongan yang dikecualikan dari pengampunan massal ini. Berikut daftar dosa yang tidak diampuni saat malam Nisfu Sya’ban sesuai riwayat hadits.

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

Artinya: “Allah melihat semua hamba-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, kemudian mengampuni dosa mereka, kecuali dosa musyrik dan dosa kemunafikan yang menyebabkan perpecahan.” (HR Imam At-Thabrani & Ibnu Hibban)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ :« أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ ». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ ». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تُزَانِىَ حَلِيلَةَ جَارِكَ »

“Abdullah bin Mas’ud bertanya, Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling berat? Kemudian, Rasulullah menjawab, menjadikan suatu hal sebagai persamaan dari Allah yang telah menciptakanmu (Syirik). Kemudian, Abdullah berkata, Apalagi wahai Rasulullah? Rasul menjawab, Membunuh orang tuamu karena engkau takut dia makan bersamamu. Abdullah bertanya lagi, Kemudian, apalagi wahai Rasul? Kamu berzina dengan istri tetanggamu.” (HR Bukhari, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)

“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan.” (HR. Bukhari & HR. Muslim)

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Hadits-hadits tersebut menegaskan terdapat empat golongan manusia yang tidak akan mendapat ampunan dari Allah SWT meski telah melakukan amalan baik di malam Nisfu Sya’ban, yaitu orang syirik yang menyekutukan Allah SWT, orang munafik yang menimbulkan perpecahan terhadap sesama muslim, orang yang durhaka kepada orang tua, orang yang suka memutuskan tali persaudaraan, dan juga orang yang melakukan perbuatan zina.