Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan supervisi dan sosialisasi kewilayahan fungsi propam terhadap Bidpropam Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan dipusatkan di Pulau Dewata.
Kegiatan supervisi dan sosialisasi kewilayahan fungsi propam berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 November 2025. Selain polda, kegiatan juga diikuti jajaran polres di Bali, NTB, dan NTT mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Divpropam Polri dalam kunker-nya melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan pengaduan masyarakat (dumas) melalui QR Code serta sosialisasi mekanisme pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS).
Selain itu, tim juga menyampaikan kebijakan terbaru Kadivpropam Polri terkait peningkatan efektivitas penanganan dumas, terutama melalui pemeriksaan cepat dan persidangan cepat, guna mempercepat proses penyelesaian kasus dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kegiatan supervisi ini juga mencakup uji sampling terhadap proses penanganan dumas di tingkat polda dan polres jajaran. Selain melakukan pengawasan dan evaluasi, Divpropam Polri turut memberikan arahan terkait pelaksanaan rehabilitasi personel sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan kode etik profesi Polri yang berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, fungsi propam di tingkat kewilayahan diharapkan makin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan internal, penegakan disiplin, serta pembinaan etika anggota Polri.
Sinergi antara Divpropam Polri dan jajaran kewilayahan menjadi langkah penting dalam mewujudkan propam yang profesional, transparan, dan presisi. Hal itu sesuai semangat Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
