Mataram –
Kota Mataram berpeluang mendapatkan unit pengolahan sampah baru berkapasitas hingga 300 ton per hari melalui skema pinjaman luar negeri. Tawaran tersebut muncul di tengah krisis sampah yang melanda Mataram.
“Kita akan diberikan unit baru untuk pengelolaan sampah melalui dana pinjaman luar negeri. (Tapi) dengan syarat lumayan berat di kota, untuk kapasitas 300 ton sampah yang dikelola dibutuhkan tanah 1 hektare (ha),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mataram, Nizar Denny Cahyadi, Jumat (20/2/2026).
Selain lahan, pemerintah daerah juga diminta menyediakan dana stimulan operasional sekitar Rp 27,5 miliar per tahun.
“Jadi agak berat untuk kota yang saya lihat dari syarat-syarat yang dipersyaratkan itu. Itu yang 300 ton, saya belum dapat informasi lagi untuk (unit) yang 100 ton. Yang dibacakan tadi hanya 300 ton,” sambung Nizar usai melakukan zoom meeting dengan Kementerian LH, Bappenas, Bank Dunia, dan lainnya.
Menurut Nizar, jika unit pengelolaan sampah dengan kapasitas 300 ton ada di Kota Mataram, maka sampah harian warga Mataram langsung tertangani tanpa harus bergantung pada TPA Kebon Kongok.
“Cuma PR kami, kami harus mencari lahan untuk sejumlah tanah yang diminati itu,” tuturnya.
Nizar menyebut saat ini sekitar 35 kabupaten/kota masuk dalam daftar kandidat penerima program tersebut. Meski lahan di Mataram semakin terbatas, ia menilai peluang masih terbuka.
“Kemungkinan masih tetap ada, cuma kami harus mencari lahan dulu nih. Harus cari lahan 1 hektare di Mataram. Cukup beratlah. Tapi nanti kami (coba),” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, TPA Kebon Kongok di Lombok Barat kembali menerapkan pembatasan ritase. Dengan aturan baru itu, Kota Mataram hanya membuang maksimal 70 ritase sampah per hari, dari total 100 ritase.






