Karangasem –
Seorang peternak bernama I Wayan Dana Sucipta kehilangan anak sapi jantannya setelah dicuri oleh calon pembeli sendiri pada awal 2026. Pelaku nekat membawa kabur sapi tersebut lantaran kecewa tawaran harganya ditolak.
Pelaku berinisial I Wayan Merta (62) berhasil diamankan aparat kepolisian. Ia sebelumnya sempat menawar anak sapi milik korban, tapi tidak mencapai kesepakatan harga.
Dana menuturkan awalnya Wayan Merta datang ke rumahnya dengan niat ingin membeli anak sapi jantan. Saat itu, Dana ingin menjual sapi tersebut seharga Rp 5 juta tapi ditawar Rp 3 juta. Karena tawaran harga terlalu rendah, Dana akhirnya tidak mau menjual.
“Pelaku tiga kali datang ke rumah untuk membeli, tapi saya tolak karena harganya terlalu rendah,” kata Dana, Jumat (27/2/2026).
Diduga karena kesal tawarannya tidak diterima, Wayan Merta kemudian mencuri sapi tersebut langsung dari kandangnya. Korban yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan Wayan Merta saat ini telah berada di ruang tahanan Polres Karangasem. Wayan Merta dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Pelaku ini mencuri sapi tersebut langsung dari kandangnya,” ujar Santika.
Barang bukti berupa satu ekor anak sapi jantan saat ini sudah langsung diserahkan kepada pemiliknya langsung untuk kembali dipelihara. Begitu juga dengan beberapa barang bukti lainnya seperti sepeda motor, laptop dan handphone juga langsung dikembalikan ke pemiliknya.
Dalam rilis tersebut, Polres Karangasem berhasil mengamankan sebanyak 16 pelaku kasus pencurian dalam kurun waktu 2 bulan terakhir termasuk dalam operasi sikat agung. Berikut inisial masing-masing pelaku diantaranya, IWS (30), M (40), R (40), IWM (62), H (27), NB (27), IWG (30), IKK (24), KR (17), MDP (29), IPAP (29), ST (34), IKPA (19), DA (33), IKAS (20) dan DA (43). Seluruh pelaku saat ini telah berada di ruang tahanan Polres Karangasem untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada ketika melakukan aktivitas sehari-hari. Serta memperbanyak kamera CCTV baik di toko, rumah atau yang lainnya. Sehingga ketika terjadi pencurian mudah untuk melacak pelaku,” ucap Santika.






