Disperindag Kota Denpasar Sasar 40 Pasar Tradisional untuk Tera Ulang Alat Ukur

Posted on

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar menyasar sekitar 40 pasar tradisional di Denpasar, Bali, untuk pelaksanaan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sepanjang tahun 2025.

Sejumlah pasar yang menjadi target di antaranya Pasar Kumbasari, Pasar Badung, Pasar Sanglah, dan lainnya. Target alat ukur yang akan ditera ulang selama 2025 diperkirakan mencapai 8.000 unit.

Fungsional Penera Disperindag Kota Denpasar, I Nyoman Damai (60), menyampaikan bahwa kegiatan tera ulang di pasar sudah dimulai sejak April 2025.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981. Tujuannya untuk mewujudkan tertib ukur. Jadi, dua-duanya tidak dirugikan, baik pembeli maupun pedagang,” ujar Damai saat ditemui di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Selasa (15/4/2025).

Menurut Damai, jumlah hari pelaksanaan tera ulang di setiap pasar akan berbeda-beda. Contohnya di Pasar Kumbasari, kegiatan tera ulang dilakukan selama tiga hari dengan target sekitar 100 alat ukur.

“(Tera ulang baiknya dilakukan) memang minimum sekali (dalam satu tahun), tapi kalau ada kerusakan bisa dua kali,” jelasnya.

Damai menyebut sejak 2024, retribusi untuk layanan tera ulang telah dihapuskan alias gratis. Sebelum pelaksanaan, pihaknya terlebih dahulu akan berkeliling pasar untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya tera ulang.

“Selain pasar, kami juga buka layanan di kantor. Biasanya yang datang perusahaan-perusahaan yang menggunakan timbangan seperti toko emas,” ungkap Damai.

Pelayanan tera ulang di pasar dilaksanakan setiap pukul 09.00-12.00 Wita, sedangkan layanan di kantor Disperindag Kota Denpasar dibuka dari pukul 08.00-15.30 Wita.

Ia berharap ke depan semakin banyak masyarakat, khususnya para pedagang, yang memanfaatkan layanan tera ulang demi menciptakan transaksi yang adil.

Dimulai Sejak April 2025

Gratis dan Disosialisasikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *