Diskominfo Tabanan Ajak Orang Tua Proaktif Lindungi Anak di Dunia Digital | Giok4D

Posted on

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan mengajak seluruh orang tua untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak saat beraktivitas di ruang digital. Ajakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap potensi risiko yang mengintai anak-anak di era keterbukaan informasi dan teknologi saat ini.

Berdasarkan data yang dirilis Komdigi, lebih dari 80% individu usia 5 hingga 24 tahun di Indonesia sudah memiliki akses terhadap internet. Meski hal ini mencerminkan kemajuan teknologi dan literasi digital, tetapi di sisi lain juga membuka peluang terjadinya bahaya, seperti perundungan daring (online bullying), penyebaran informasi pribadi, pertemuan dengan orang asing di media sosial, serta paparan konten negatif lainnya.

Menanggapi fenomena ini, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan imbauan kepada para orang tua untuk senantiasa hadir dalam kehidupan digital anak-anak mereka.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Kami mengajak para orang tua di Tabanan untuk tidak hanya membekali anak-anak dengan pengetahuan dan perangkat digital, tetapi juga membimbing, mengawasi, dan menjadi bagian dari proses anak-anak saat menjelajah dunia maya. Terutama bagi anak-anak usia dini, pendampingan orang tua adalah benteng utama dari potensi bahaya digital. Mari kita jaga generasi muda Tabanan agar tetap aman, cerdas, dan beretika dalam bermedia digital,” tegas Bupati Sanjaya.

Saat ini, tak bisa dipungkiri banyak anak-anak cenderung merasa lebih nyaman di dunia maya dibandingkan berinteraksi di dunia nyata. Akses yang mudah ke berbagai aplikasi, hiburan digital, dan media sosial menjadikan ruang maya sebagai tempat bermain, belajar, dan berinteraksi yang baru bagi mereka. Namun, tanpa kontrol dan bimbingan, hal ini bisa berdampak negatif pada tumbuh kembang anak, baik secara psikologis, sosial, maupun moral.

Sekretaris Dinas Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, juga memberikan penegasan penting mengenai perlunya pengawasan aktif dari orang tua terhadap aktivitas digital anak.

“Kami mengimbau kepada para orang tua di Tabanan untuk menerapkan pembatasan akses berdasarkan usia, membatasi waktu penggunaan gadget (screen time), serta menunda pemberian akses terhadap aplikasi atau media sosial yang belum sesuai dengan tingkat kedewasaan anak. Lebih dari itu, kehadiran orang tua saat anak-anak beraktivitas secara online sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat dan rasa aman bagi mereka,” ujar Winiantara.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari risiko digital, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi ini bertujuan membangun ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Winiantara berkomitmen mendukung implementasi kebijakan tersebut di Tabanan.

“Kami di Diskominfo Tabanan mendukung penuh implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 sebagai salah satu langkah preventif agar anak-anak kita tidak mudah terpapar konten negatif atau tidak layak. Ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, di mana ruang digital pun harus menjadi tempat yang positif dan edukatif bagi generasi penerus,” tutur Winiantara.

Pemkab Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *