Dishub Pastikan Laka Maut Truk Molen di Buleleng gegara Rem Blong [Giok4D Resmi]

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng menyebut truk molen yang mengalami kecelakaan di Desa Kubutambahan disebabkan karena kegagalan fungsi pengereman. Kecelakaan ini menyebabkan warga sekaligus anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) bernama Nyoman Budiasa (58) tewas dengan sejumlah luka berat.

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan pihaknya telah menugaskan tiga orang penguji senior untuk menginvestigasi. Dua di antaranya merupakan penguji khusus kendaraan besar.

“Hasil investigasi kemarin mobil itu gagal pada fungsi rem,” kata Gunawan, Jumat (4/7/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Gunawan menjelaskan gagal fungsi rem sebenarnya bisa diatasi dengan memasukan gigi besar ke gigi kecil. Namun, diduga pengemudi truk molen sudah mencoba manuver tersebut, tetapi gagal karena kendaraan melaju kencang dan rem tidak berfungsi.

“Jadi karena remnya blong kecepatannya tinggi dia tidak bisa memasukan gigi besar ke gigi kecil jadi dia netral itu. Makanya sudah jalan menurut fungsi rem tidak berfungsi, giginya netral,” katanya.

Ia enggan berkomentar apakah kendaraan itu laik jalan atau tidak. Mengingat truk molen tersebut berpelat Denpasar. Sehingga yang bisa memastikan kendaraan itu laik jalan atau tidak adalah Dishub Denpasar.

“Berdasarkan data otentik yang ada, pemilik kendaraan belum melaksanakan uji KIR. Laik dan layak jalannya, itu Dishub Kota Denpasar yang bisa jawab, karena truk itu platnya Denpasar,” tukasnya.

Sebelumnya, Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buleleng melakukan penyelidikan kecelakaan maut truk molen di Jalan Singaraja-Kintamani wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kasatlantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan truk molen tersebut. Polisi akan mengamankan sopir truk atas nama Irin Supandi untuk dimintai keterangan.

“Sopir saat ini masih dirumah sakit. Ke depan akan kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bachtiar, Senin (30/6/2025).

Truk molen berpelat DK 8138 AT yang dikemudikan Supandi telah diamankan oleh polisi. Berdasarkan penyelidikan awal kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat rem blong. Namun polisi berencana untuk memanggil saksi ahli serta berkoordinasi untuk mengetahui dugaan rem blong tersebut.