Kupang –
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 3 miliar pada 2026. Angka ini sama dengan target yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
“Target kami pada tahun 2026 adalah Rp 3 miliar, sama dengan target tahun 2025 yang juga mencapai Rp 3 miliar,” ujar Kepala Dishub Kota Kupang, Bernadinus Mere, Rabu (11/2/2026).
Bernadinus menjelaskan Dishub Kota Kupang sukses melampaui target tersebut pada 2025. Realisasi pendapatan mencapai lebih dari Rp 3 miliar dengan persentase capaian sebesar 100,03%.
Meski demikian, tantangan pada tahun ini cukup berat. Terdapat pengurangan lebih dari seratus titik parkir yang kini beralih pengelolaan ke Dishub Nusa Tenggara Timur (NTT). Dishub Kota Kupang yang semula mengelola 265 titik, kini hanya mengelola sekitar 90-an titik parkir.
“Walaupun jumlah titik parkir berkurang karena 100 titik telah diambil alih provinsi, kami tetap optimistis bisa memenuhi target Rp 3 miliar tersebut,” tegas Bernadinus.
Dishub Kota Kupang, jelas Bernadinus, tengah berupaya mencari dan memetakan titik-titik parkir baru untuk menyiasati pengurangan tersebut. Indikasi positif sudah terlihat pada awal 2026. Retribusi parkir yang terkumpul telah mencapai Rp 252 juta hingga bulan kedua.
“Jika rata-rata pendapatan per bulan mencapai Rp 250 juta, maka dalam setahun target Rp3 miliar dapat tercapai,” tambah Bernadinus.
“Kami terus melakukan koordinasi agar titik-titik yang belum maksimal dapat dioptimalkan demi peningkatan pendapatan daerah,” jelas Bernadinus.
