Dipicu Utang Rp 40 Juta, Perempuan Belanda Dianiaya Pacarnya di Vila Badung

Posted on

Warga negara asing (WNA) berinisial SEAM (27) dianiaya kekasihnya berinisial AA. Perempuan asal Amsterdam, Belanda, itu dianiaya dipicu masalah utang AA kepada orang lain senilai Rp 40 juta.

“Ya, pelapor sudah melapor ke Polres Badung. Lapornya tanggal 1 Oktober 2025,” kata Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, dalam keterangannya kepada infoBali, Senin (3/11/2025).

Arif mengatakan penganiayaan disertai ancaman itu dialami SEAM di vila Jalan Panti Brawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada 5 April 2025 pukul 09.00 Wita. SEAM dan AA tinggal di vila itu.

SEAM saat itu menerima kabar dari seseorang. Orang itu meminta SEAM memberi tahu AA soal utang senilai Rp 40 juta yang belum dibayar.

Kabar utang itu dari seseorang itu lalu disampaikan SEAM ke AA. Tak disangka, pria yang juga atlet seni bela diri campuran asal Gorontalo, Sulawesi Utara, itu malah mengamuk. SEAM dihajar hingga babak belur.

“Pelapor (SEAM) menyampaikan kepada pelaku agar mengembalikan uang yang dipinjam dari seorang berinisial NR senilai Rp 40 juta. Kemudian, pelaku merasa kesal dan marah. Pelaku kemudian mencekik korban,” terang Arif.

Arif mengatakan SEAM mengalami memar di area wajah akibat penganiayaan itu. Tak hanya dihajar, SEAM juga diancam akan dibunuh dengan pisau yang saat itu dibawa AA.

“Pelapor (SEAM) merasa takut dan terancam. Pelapor tidak berani keluar kamar sehingga baru saat ini dilaporkan,” ujar Arif.

Kasus itu hingga kini masih diselidiki polisi. AA akan dimintai keterangan terkait pelaporan itu. “AA masih akan kami panggil lagi karena sudah mangkir dari panggilan pertama,” jelas Arif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *