Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Pelarangan pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperpanjang hingga 20 Januari 2026 atau sampai cuaca membaik. Ada potensi gelombang tinggi di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Ya, larangan kapal wisata berlayar diperpanjang hingga 20 Januari,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, Rabu (14/1/2026).
Stephanus telah menerbitkan maklumat pelayaran tentang peringatan cuaca ekstrem kepada nakhoda kapal. Maklumat pelayaran itu telah ditandatangani Stephanus.
Larangan kapal wisata berlayar, jelas Stephanus, mempertimbangkan prakiraan cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau, Kupang. Kebijakan pelarangan juga berdasarkan pengamatan langsung gelombang tinggi di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya.
“Maka pelayanan surat persetujuan berlayar untuk semua kapal wisata, termasuk speedboat, ditutup sementara tanggal 14-20 Januari atau sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG,” tegas Stephanus.
Kebijakan perpanjangan ini membuat pelarangan kapal wisata di Labuan Bajo berlangsung hampir sebulan sejak 26 Desember 2025. Kapal wisata sempat diizinkan berlayar selama tiga hari pada 9-11 Januari, tetapi ditutup kembali mulai 12 Januari hingga 20 Januari 2026.
Selama masa penutupan total ini, kapal wisata di Labuan Bajo, baik pinisi maupun kapal cepat (speedboat), dilarang berlayar ke Taman Nasional Komodo dan destinasi lainnya di Labuan Bajo.






