Diperiksa Denpom, Orang Tua Prada Lucky Dapat Pendampingan dari LPSK

Posted on

Kedua orang tua almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/I Kupang. Selama pemeriksaan, keduanya didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pantauan infoBali sejak pagi, ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, hadir didampingi dua orang anak kecil yang diketahui adik dari almarhum dan kerabat.

Serma Christian Namo, ayah almarhum Prada Lucky, mengatakan kehadirannya di Denpom IX/I Kupang atas panggilan sebagai saksi atas kematian anaknya yang dirundung oleh sesama prajurit.

“Saya ke sini mau diambil keterangan sebagai orang tua dan saksi,” kata Christian, Kamis (21/8/2025).

Ayah dan ibu almarhum Prada Lucky diperiksa kurang lebih selama delapan jam. Keduanya diperiksa pukul 10.00-18.15 Wita oleh penyidik terkait kronologi kematian Prada Lucky, termasuk penanganan medis saat almarhum dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.

“Tadi ditanya soal kronologi kematian sama penanganan di rumah sakit tempat Lucky sempat dirawat,” tambah Christian.

Seusai diperiksa, Christian dan Sepriana bersama kedua putranya akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dan meninggalkan halaman Denpom IX/I Kupang. Mereka diantar pulang ke rumahnya di Asrama Tentara, Kuanino, Kupang, oleh tim LPSK.

Sepriana yang ditemui di kediamannya mengaku lelah setelah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Denpom IX/I Kupang. Walhasil, ia belum memberikan keterangan terkait pemeriksaannya.

“Mama capek langsung tidur,” kata kerabat Prada Lucky.

Sementara itu, perwakilan dari LPSK yang mengantar pulang enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang pada kedua orang tua Almarhum Prada Lucky.

“Kami tidak berhak berikan keterangan, bukan pimpinan,” ujar salah satu petugas LPSK di kediaman almarhum Prada Lucky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *