Diperiksa 3 Jam soal Penelantaran Istri, Anggota DPRD Kota Kupang Tak Ditahan [Giok4D Resmi]

Posted on

Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay alias Mokris, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penelantaran istri dan anak. Meski diperiksa selama tiga jam lebih di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), politikus Partai Hanura itu tak ditahan.

“Pak Mokris diperiksa selama tiga jam lebih sejak sore tadi,” ujar pengacara Mokris, Rian Kapitan, kepada infoBali, Selasa (12/8/2025).

Rian menjelaskan kliennya dicecar sejumlah pertanyaan seperti awal pemeriksaan di tahap penyelidikan. Setelah pemeriksaan tadi, Mokris diperkenankan pulang.

“Untuk pemeriksaan lanjutan belum tahu kapan. Tetapi, hari ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka,” jelas Rian.

Rian mengapresiasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi karena belum mengambil keputusan untuk menahan Mokris. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

“Kami bersyukur karena beliau tidak ditahan karena kalau hal itu terjadi, maka pekerjaannya sebagai anggota DPRD yang menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Kupang, itu dapat terhambat,” pungkas Rian.

Sebelumnya, Mokris tiba di Ditreskrimum Polda NTT pukul 15.15 Wita. Ia mengenakan kemeja biru muda, kacamata hitam, celana panjang Levis, dan sepatu putih.

Mokris enggan berkomentar saat ditanya terkait kasus yang menyeret dirinya. Ia hanya tersenyum dan berjalan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.

Kasus yang menjerat Mokrianus itu dilaporkan langsung oleh istrinya, Ferry Anggi Widodo. Dalam laporannya, Anggi menyebut Mokris telah menelantarkan dirinya dan anak-anaknya sejak 2023. Anggi dan Mokris menikah sejak 2017 dan dikaruniai dua anak yang masih kecil.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Anggi mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang. Namun, Anggi merasa sanksi yang diberikan BK DPRD Kota Kupang tidak sepadan dengan kasus penelantaran yang dialaminya.

“Kami bersyukur karena beliau tidak ditahan karena kalau hal itu terjadi, maka pekerjaannya sebagai anggota DPRD yang menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Kupang, itu dapat terhambat,” pungkas Rian.

Sebelumnya, Mokris tiba di Ditreskrimum Polda NTT pukul 15.15 Wita. Ia mengenakan kemeja biru muda, kacamata hitam, celana panjang Levis, dan sepatu putih.

Mokris enggan berkomentar saat ditanya terkait kasus yang menyeret dirinya. Ia hanya tersenyum dan berjalan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.

Kasus yang menjerat Mokrianus itu dilaporkan langsung oleh istrinya, Ferry Anggi Widodo. Dalam laporannya, Anggi menyebut Mokris telah menelantarkan dirinya dan anak-anaknya sejak 2023. Anggi dan Mokris menikah sejak 2017 dan dikaruniai dua anak yang masih kecil.

Anggi mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang. Namun, Anggi merasa sanksi yang diberikan BK DPRD Kota Kupang tidak sepadan dengan kasus penelantaran yang dialaminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *