Dipangkas Jor-joran, Anggaran Atma Kerthi Karangasem Tinggal Rp 2,5 Miliar baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem untuk program atma kerthi menurun tajam. Yakni, dari Rp 7 miliar pada 2025 menjadi Rp 2,5 miliar pada 2026, atau hampir tinggal sepertiganya. Program atma kerthi merupakan penghargaan untuk ahli waris yang mengurus akta kematian tepat waktu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem I Made Kusuma Negara mengatakan bahwa penurunan anggaran atma kerthi tersebut karena adanya rasionalisasi akibat adanya pemotongan dana transfer ke daerah dari pusat.

“Dengan anggaran Rp 2,5 miliar tahun ini, akan mampu meng-cover sebanyak 1.250 pemohon. Karena untuk satu pemohon akan dapat Rp 2 juta,” kata Kusuma Negara, Rabu (14/1/2026).

Menurut Kusuma, sejak 1 Januari hingga saat ini sudah ada 30 pemohon atma kerthi, artinya masih tersisa sekitar 1.220 pemohon. Dengan antusias masyarakat yang cukup taat mengurus akta kematian kemungkinan anggaran tersebut masih kurang.

Sebagai catatan, pada 2025 ada sebanyak 3.500 pemohon yang mengurus akta kematian dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar.

“Tapi, jika seandainya anggaran di APBD induk tersebut telah habis, dan masih banyak pemohon kami akan pending dulu dan akan kami bayarkan di APBD perubahan nanti,” ucap Kusuma Negara.

Untuk diketahui program atma kerthi tersebut sebagai upaya dari pemerintah supaya masyarakat taat dalam melaporkan kematian keluarganya yang telah berjalan hampir tiga tahun lebih. Sebelum itu, jarang ada masyarakat yang melaporkan kematian keluarganya sehingga di data kependudukan masih tercatat.