Dinkes Bali Siagakan Pos Kesehatan 24 Jam Saat Nyepi-Lebaran

Posted on

Denpasar

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali menyiapkan layanan kesehatan bagi masyarakat selama libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026 yang berlangsung pada 18-24 Maret 2026.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/1071/SJ mengenai kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Nyoman Gede Anom, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pos kesehatan di sejumlah jalur utama mudik.

“Pos kesehatan di jalur utama mudik akan beroperasi 24 jam dengan dukungan tenaga medis dan ambulans untuk mengantisipasi kecelakaan maupun kasus gawat darurat,” ujar Gede Anom pada, Selasa (11/3/2026).

Pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama puskesmas, rumah sakit, serta pos pelayanan kesehatan di jalur yang sering dilalui masyarakat selama arus mudik. Kesiapsiagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus gawat darurat, kecelakaan lalu lintas, maupun penyakit lain, serta memastikan rumah sakit rujukan siap memberikan penanganan.

Gede Anom juga menambahkan bahwa pos kesehatan tersebut akan beroperasi 24 jam dengan sistem tiga shift. Di setiap pos juga akan disiapkan satu dokter, dua perawat, serta satu sopir ambulans beserta peralatan pemeriksaan dasar.

“Dilengkapi dengan ambulans dan SDMK yang terdiri dari 1 dokter, 2 perawat, dan 1 sopir ambulans, serta sarana prasarana berupa tempat tidur pemeriksaan, alat pemeriksaan, dan meja konsultasi,” imbuhnya.