Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Bali terus mengupayakan penekanan alih fungsi lahan pertanian guna memperkuat ketahanan pangan daerah pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan bahan pangan dari luar daerah.
Sejumlah strategi disiapkan, mulai dari mengoptimalkan lahan pertanian yang ada, meningkatkan frekuensi tanam petani, hingga mendorong penggunaan sarana produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Kami menitikberatkan pada penguatan basis produksi lokal agar tetap berkelanjutan dan memberi nilai tambah bagi petani,” ujar Kepala Disntan Bali I Wayan Sunada saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).
Sunada menambahkan, Pemprov Bali akan mempertegas larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor nonpertanian sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025. Menurutnya, perlindungan lahan pertanian menjadi faktor penting agar ketahanan pangan tetap aman.
Langkah penguatan ini dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan program pertanian pada 2025 yang dinilai belum berjalan optimal. Beberapa kendala terjadi pada program pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian serta perluasan area tanam pada sejumlah komoditas.
Kendala tersebut dipengaruhi oleh faktor cuaca yang tidak menentu, keterbatasan air di beberapa wilayah, serta penyesuaian anggaran dan waktu pelaksanaan. Kondisi ini berdampak pada belum maksimalnya capaian target program yang telah ditetapkan.
Selain itu, program Luas Tambah Tanam (LTT) padi juga belum optimal akibat alih fungsi lahan. Situasi ini membuat target tanam dan jumlah musim tanam padi belum tercapai secara merata. Sementara itu, produksi tanaman hortikultura seperti cabai dan bawang turut terganggu akibat cuaca dan perubahan jumlah pasokan.
Sunada memastikan pada 2026 seluruh program pertanian tetap berlanjut dengan perbaikan pada aspek perencanaan. “Kami memperkuat cadangan pangan daerah, mendorong pertanian ramah lingkungan berbasis teknologi, dan mempertegas larangan alih fungsi lahan untuk melindungi lahan produktif,” kata Sunada.






