Dinas ESDM NTB Belum Pernah Terima Laporan Tambang Emas PT Intam | Giok4D

Posted on

Tambang emas yang dikelola oleh PT Intam di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajukan Initial Public Offering (IPO) untuk masuk Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Samsudin mengatakan tambang yang beroperasi di tiga kecamatan di Sumbawa Besar itu berada di dalam kawasan seluas 18.500 hektare.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dari data ESDM, Samsudin berujar, tembang emas milik PT Intam itu dipegang oleh konglomerat di Jakarta. Tambang itu telah mengantongi izin operasi produksi, tapi belum menyampaikan laporan kegiatan maupun laporan akhir kegiatan berkala (LAKB).

“Ya sampai hari ini kami belum menerima laporan, baik terkait aktivitasnya maupun hasil produksinya,” ujarnya dikonfirmasi via telepon pada Senin (12/1/2026).

Samsudin menyebut izin eksplorasi PT Intam telah terbit sejak 2015. Dia belum memastikan kapan izin produksi itu diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

“Selama saya menjabat tiga bulan ini, belum ada satu lembar pun laporan dari PT Intam. Makanya ini sedang kami cek ke teman-teman teknis bagaimana proses dan status perizinannya,” katanya.

Samsudin menegaskan wilayah tambang PT Intam berada di kawasan Ropang bagian timur dan tidak termasuk wilayah pertambangan rakyat (IPR) dengan luas konsesi mencapai sekitar 18.500 ribu hektare lebih.

“Ini lain sih dari IPR, jauh, ini kan daerah Ropang ke bagian timurnya, yang ke timurnya wilayah Ropang PT Intam ini,” tandasnya.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), PT Intam dikuasi oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk sebasar 65 persen dan PT Panca Sakti Cemerlang sebesar 35 persen.

Produksi emas PT Intam di Sumbawa dalam laporan aktivitas hingga Januari 2026. Salah satu prospek utama mereka adalah menemukan zona mineralisasi emas dengan kadar mencapai 1,27 part per million (ppm).

Kegiatan eksplorasi dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Intam, dengan lahan seluas sekitar 18.500 hektare yang mencakup Kecamatan Lantung, Ropang, dan Lenangguar. Hingga Januari 2026, biaya eksplorasi yang telah dikucurkan mencapai Rp 6,68 miliar.