Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya alias Rambo memimpin sejumlah kader Gerindra Bali melaporkan Perbekel Baturiti I Made Suryana ke Polda Bali, Jumat (13/6/2025). Laporan ini buntut dugaan ujaran kebencian Suryana yang viral di media sosial (medsos). Suryana menolak menandatangani pencairan bansos atas nama Gerindra.
Laporan serupa juga dilakukan para kader Gerindra di sejumlah kabupaten, termasuk Tabanan yang merupakan lokasi kejadian.
Menurut Rambo, video yang beredar luas itu terjadi pada 31 Mei 2025 di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan.
“Statement beliau ini menyampaikan beberapa hal yang memang ini kami rasa merupakan unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang menyebabkan kondisi tidak kondusif,” ujar Rambo diwawancarai seusai membuat laporan di Ditreskrimum Polda Bali.
Menurut Rambo, dugaan tindak pidana yang dilakukan Suryana memenuhi unsur-unsur Pasal 156 KUHP. Kader Gerindra, Rambo berujar, membawa masalah ini ke ranah hukum agar tidak ada lagi kegaduhan.
“Kami memutuskan untuk melaporkan, (karena) statement yang cukup provokatif. Sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ke aparat penegak hukum agar tidak ada kegaduhan lagi,” tegas dia.
Rambo menerangkan laporan serentak di sejumlah kabupaten menyangkut muruah Partai Gerindra. “Serentak ya karena menyangkut kader Gerindra. Syukur dalam tataran Bali, kalau bicara Gerindra, prinsipnya kan kepengurusan dari pusat sampai daerah,” sambungnya.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat publik lainnya, termasuk perbekel atau kepala desa seharusnya bisa netral. “Seharusnya ASN dan pejabat publik ini berada di posisi yang netral,” tandasnya.
Gerindra Buleleng Tak Mau Selesai dengan Meterai
Ratusan kader dan simpatisan Gerindra juga melaporkan Suryana ke Polres Buleleng, Jumat. Pantauan infoBali, mereka tiba di Polres Buleleng sekitar pukul 10.30 Wita memakai pakaian adat madya diiringi baleganjur. Perwakilan kemudian melaporkan Suryana ke Satreskrim Polres Buleleng.
Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Perbekel Desa Baturiti dinilai sangat berbahaya dan mengarah pada upaya memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk melaporkan tindakan tersebut ke Polres Buleleng.
“Pelaporan ini juga dilakukan oleh rekan-rekan kami dari seluruh Bali,” kata Harja, Jumat (13/6/2025).
Kendati, Perbekel Baturiti sudah minta maaf atas tindakannya, Harja mengatakan proses hukum tetap berjalan. Ia menyebut jangan sampai persoalan serius seperti ini diselesaikan hanya dengan meterai Rp 10 ribu. “Karena ini menyangkut upaya memecah belah bangsa,” jelasnya.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan laporan telah diterima. Ia menyampaikan pihaknya akan menangani laporan ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur.
“Laporannya akan kami asesmen apakah nanti kami berwenang atau nanti kami sampaikan ke tingkat lebih tinggi yakni ke Polda Bali. Nanti kami lihat asesmennya,” tandas Widwan.
Lapor ke Polres Karangasem
DPC Partai Gerindra Karangasem juga melapor ke Polres Karangasem. Gerindra berharap tak ada lagi perkebel yang terlibat politik praktis. Pantauan di lokasi, puluhan kader Gerindra Karangasem berkumpul di kantor Gerindra kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki kurang lebih 200 meter menuju Polres Karangasem dengan diiringi oleh baleganjur.
Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem I Nyoman Suyasa mengatakan laporan dilakulan karena Perbekel Baturiti dianggap telah melakukan ujaran kebencian dan permusuhan.
“Ada poin yang sangat tendensius terhadap Partai Gerindra, yaitu kalimat dari perbekel yang mengatakan selama empat tahun ke depan jika ada label Partai Gerindra dalam bentuk apa pun tidak akan ditandatangani,” kata Suyasa, Jumat.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Menurutnya, pernyataan tersebut membuat seluruh pendukung, simpatisan, kader Gerindra di Bali gerah. “Ada beberapa barang bukti yang kami serahkan ke Polres dalam laporan seperti link berita hingga flashdisk untuk menguatkan pengakuan dari perbekel yang sudah minta maaf artinya sudah mengakui kesalahan,” ujar Suyasa.