Diduga Tersetrum Listrik, Pria di Sikka Tewas di Rumahnya

Posted on

Warga Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Timur, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial UJP tewas diduga akibat tersetrum listrik pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Pria berusia 18 tahun ini ditemukan tergeletak di dalam rumah, persis di pintu keluar dapur dengan posisi terlentang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, terdapat tiang parabola yang dialiri arus listrik dari seng atap rumah di dekat pintu keluar tersebut. Arus listrik itu terjadi karena instalasi lampu luar dapur bocor.

“Selain itu, kabel instalasi menggunakan kabel Telkomsel yang ditempelkan pada seng atap rumah sehingga menimbulkan kebocoran listrik, yang dibuktikan dengan obeng tes, ketika diletakan pada tiang lampu indikator obeng menyala,” terang Leonardus.

Sebelum tewas, tutur Leonardus, UJP menyuruh kakaknya, Maria Onci Ovian (22), untuk memasak mi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah selesai memasak, Maria makan terlebih dahulu karena UJP masih bermain ponsel. Seusai makan, Maria meninggalkan UJP dan masuk ke kamar untuk beristirahat.

Ayah UJP, Alexander Lela Fono (50), kaget saat bangun subuh sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, ia hendak ke pasar membeli bahan dagangan. Namun, ia malah melihat UJP tergeletak dengan posisi terlentang di pintu keluar dapur dan sudah meninggal.

Alexander langsung berteriak memanggil ibu kandung korban, Kristina Ritin (40) dan Maria serta bantuan tetangga sekitar agar membawa UJP ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr TC Hillers Maumere.

Leonardus mengungkapkan, setelah menerima laporan, polisi langsung ke RSUD TC Hillers Maumere untuk melihat korban, mengumpulkan bahan keterangan (baket), serta mendata saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan olah TKP dan pengamatan dan penggambaran baket di TKP, disimpulkan korban meninggal dunia diduga tersengat arus listrik pada tiang parabola yang ditempelkan di pintu keluar dapur rumahnya,” jelas Leonardus.

Leonardus mengungkapkan pemeriksaan fisik luar korban memang terdapat luka di sebelah kanan korban dan luka lecet di pelipis kiri. Namun, menurut keterangan dokter forensik RSUD TC Hillers Maumere, luka tersebut tidak dapat menyebabkan kematian.

“Dokter menjelaskan waktu kematian korban sekitar pukul 00.00 Wita sampai dengan 05.00 Wita,” terang Leonardus. Keluarga korban menerima kematian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk diotopsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *