Gianyar –
Sebanyak 72 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Gianyar sudah ditertibkan sepanjang Januari 2026. Jumlah itu meningkat dibanding periode yang sama pada 2025 yang hanya menertibkan 21 gepeng.
“Saya mulangin gepeng dalam satu bulan ini, sebanyak 72 orang,” kata Kepala Satpol PP Gianyar I Putu Dian Yudananegara saat ditemui di kantornya, Kamis (29/1/2026).
Yudananegara mengatakan puluhan gepeng itu mulai ditertibkan sejak 9 Januari 2026. Awalnya, sebanyak 72 gepeng asal Desa Pedahan, Kabupaten Karangasem, itu ditertibkan dan dibina di Dinas Sosial Gianyar.
Namun, empat gepeng di antaranya berhasil kabur. Jadi, hanya 68 gepeng yamg sempat dibina di Dinas Sosial Gianyar sebelum kembali dipulangkan ke daerah asalnya.
“Empat gepeng kabur. Kabur dengan cara melompati tembok (kantor) Dinas Sosial itu,” kata Yudananegara.
Yudananegara menyebut para gepeng itu kerap menggunakan modus mengemis dan berjualan. Gepeng yang mayoritas anak-anak dan dikoordinir orang tua mereka, biasa mangkal di Pasar Rakyat Gianyar.
Saat dini hari, para gepeng itu akan mengemis ke pedagang di Pasar Rakyat Gianyar. Hasil mengemisnya tidak banyak. Paling besar hanya Rp 50 ribuan saja.
“Hasil mengemis yang Rp 50.000 itu dibelikan tisu. Harganya Rp 2.000, dijual Rp 5.000 oleh mereka. Jadi sehari mereka mampu kantongi Rp 150 ribu,” katanya.
Yudananegara mengatakan, Kecamatan Ubud adalah lahan paling subur bagi para gepeng itu. Mereka biasa menjual tisu ke wisatawan asing yang banyak terlihat lalu lalang di Ubud.
“Karena biasanya bule kalau melihat mereka langsung merasa kasihan. Pernah bulenya komplain saat kami akan menertibkan gepeng,” katanya.
Kini, petugas Satpol PP Gianyar mencoba intensitas penertiban yang lebih ketat. Yudananegara menuturkan pihaknya bekerja sama dengan semua pecalang di Ubud dan wilayah lain yang sering didatangi para gepeng itu.
Para gepeng itu akan langsung ditertibkan dan dipulangkan ke daerah asalnya, jika terlihat berkeliaran di jalan atau sedang mangkal di emperan toko tutup. Menurutnya, hanya dengan cara itu, ketertiban di Gianyar dapat dijaga tanpa melanggar hak asasi manusia para gepeng.
“Saya nggak punya tehnik lain lagi yang memanusiakan mereka. Kalau cara saya, hanya dengan mengembalikan mereka (ke daerah asal),” katanya.






