Gus Kris menjalani proses penyidikan awal di Polresta Denpasar terkait peristiwa penikaman di Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur, saat pergantian malam Tahun Baru 2026. Dalam pemeriksaan itu, ia didampingi tim pengacara yang berjumlah 13 orang.
Penyidikan awal berlangsung sekitar enam jam. Selain Gus Kris, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Total ada empat orang yang dimintai keterangan, yakni Gus Kris, pamannya, anak Gus Kris berinisial Gus S (16), serta seorang temannya yang turut menjadi korban.
Kuasa hukum Gus Kris, Kadek Wiradana, mengatakan pihaknya telah menyampaikan keterangan kepada penyidik, termasuk laporan yang dilayangkan kliennya. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan, kliennya merupakan pihak yang lebih dulu menjadi korban.
“Intinya pihak kami ini juga korban awalnya. Ya karena pihak kami dapat penganiayaan dari pihak di sana. Sudah disampaikan dan sudah dilaporkan dengan menggunakan pisau sama kayu,” kata Kadek Wiradana kepada infoBali, Selasa (6/1/2026).
Menurut Kadek, peristiwa tersebut bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami anak kliennya yang masih di bawah umur. Oleh karena itu, pihaknya menilai ada unsur tindak pidana penganiayaan terhadap anak dalam perkara tersebut.
“Karena klien kami dianiaya duluan, itu penganiayaan anak di bawah umur,” ujarnya.
Kadek menambahkan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Ia berharap seluruh laporan yang masuk dapat diproses secara adil dan profesional.
“Kami percaya kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Denpasar, untuk menindaklanjuti laporan kami juga agar bisa berlaku seadil-adilnya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak Gus Kris masih akan memenuhi panggilan lanjutan dari kepolisian terkait laporan yang telah dilayangkan. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.
Sebelumnya, sekitar 70 warga mendatangi Polresta Denpasar dengan mengenakan pakaian adat madya untuk memberikan dukungan moril kepada Gus Kris. Kehadiran warga berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.






