Denpasar –
Masa tugas Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dijadwalkan berakhir awal Maret 2026. Meski begitu, keberadaan Pansus ini berpeluang diperpanjang hingga akhir tahun.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengungkapkan pembahasan resmi terkait kelanjutan Pansus TRAP akan dilakukan dalam rapat pimpinan DPRD Bali pada Senin (2/3/2026) besok. Pria yang akrab disapa Dewa Jack itu memberi sinyal perpanjangan masa tugas Pansus TRAP.
“Senin nanti ada rapat pimpinan. Kami akan bahas Pansus TRAP. Tapi dari auranya, akan ditambah sampai akhir tahun,” ujar Dewa Jack di Denpasar, Sabtu (28/2/2026).
Pansus TRAP dibentuk sejak pertengahan 2025 untuk mengusut dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali. Pansus yang diketuai I Made Supartha ini aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, menelusuri dokumen perizinan, hingga mengungkap berbagai indikasi pelanggaran.
Selain itu, Pansus TRAP juga telah merumuskan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah daerah sebagai langkah korektif terhadap persoalan tata ruang. Seluruh hasil pendalaman tersebut kemudian diserahkan kepada gubernur Bali untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Dewa Jack menilai kerja Pansus belum tuntas. Menurutnya, keberadaan Pansus ini semakin relevan di tengah mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.
“Pansus ini penting untuk memastikan perda tersebut berjalan efektif, sekaligus menjaga agar pembangunan di Bali tetap sesuai aturan,” imbuh politikus PDIP itu.
Keberlanjutan Pansus TRAP disebut mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Empat fraksi di DPRD Bali disebut tidak menyampaikan keberatan atas perpanjangan masa kerja pansus.
Dewa Jack menegaskan keberadaan Pansus TRAP bukan untuk menghambat investasi. Melainkan memastikan setiap pembangunan di Bali berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak menghentikan orang berinvestasi. Kami justru mencintai investor yang ikut membangun Bali. Tapi semuanya harus taat aturan dan mengurus izin dengan benar, itulah fungsi Pansus TRAP,” pungkasnya.






