Jembrana –
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Perpakan) Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan yayasan Seva Bhuana, menggelar vaksinasi massal dan sterilisasi hewan penular rabies (HPR). Kegiatan itu dipusatkan di Wantilan Desa Adat Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jumat (20/2/2026).
Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya Desa Penyaringan sebagai zona merah rabies. Kabid Keswan Kesmavet Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengungkapkan lokasi ini menjadi prioritas utama karena mencatatkan temuan kasus positif terbanyak.
“Kami bekerja sama dengan yayasan menggelar vaksinasi rabies dan sterilisasi HPR. Desa Penyaringan menjadi prioritas karena lokasi ini kategori zona merah kasus positif rabies terbanyak dengan siklus berulang,” ungkap Sugiarta saat ditemui, Jumat.
Meski dipusatkan di Mendoyo, kegiatan ini juga menarik minat warga dari luar wilayah, seperti Kecamatan Negara dan Jembrana. Tercatat sebanyak 49 ekor HPR berhasil disterilisasi, sementara 31 ekor lainnya mendapatkan suntikan vaksinasi.
“Secara rinci, total vaksinasi diberikan kepada 39 ekor anjing dan 8 ekor kucing. Sedangkan untuk program kontrol populasi melalui sterilisasi mencakup 20 ekor anjing dan 26 ekor kucing,” papar Sugiarta.
Data Dinas Perpakan menunjukkan ancaman rabies di Jembrana masih fluktuatif. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat sudah ada 11 kasus positif rabies di wilayah ‘Bumi Makepung’. Rinciannya Kecamatan Mendoyo 5 kasus, Kecamatan Negara 3 kasus, Kecamatan Jembrana 2 kasus dan Kecamatan Melaya 1 kasus.
Tantangan terbesar berada di Kecamatan Mendoyo dengan estimasi populasi anjing mencapai 11.026 ekor. Khusus di Desa Penyaringan sendiri, populasi anjing diperkirakan menyentuh angka 1.730 ekor.
“Melalui sterilisasi dan vaksinasi ini, kami berharap dapat menekan angka pertumbuhan populasi HPR sekaligus memutus rantai penularan virus rabies yang membahayakan masyarakat,” tandas Sugiarta.






