Desa di Lombok Timur Jadi Percontohan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Posted on

Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi percontohan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) Koperasi, Ferry Juliantono, seusai berdialog dengan pengurus Kopdes Merah Putih se-Lombok Timur dan menyerahkan akta notaris pendirian di Desa Kembang Kuning, Selasa (3/6/2025).

“Desa Kembang Kuning sebagai contoh bahwa program pusat disambut baik oleh seluruh masyarakat di Indonesia, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih. Saya merasa bangga desa ini sudah menorehkan banyak prestasi,” ujar Ferry kepada wartawan.

Kopdes Merah Putih, dalam rencana pembentukannya, diwajibkan memiliki tujuh unit usaha utama, yaitu adanya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, pergudangan/cold storage, serta sarana logistik desa. Namun, pelaksanaan kegiatan Kopdes merah putih bisa disesuaikan dengan potensi desa masing-masing.

“Unit usaha dan kegiatan koperasi bisa disesuaikan dengan potensi desa masing-masing seperti Desa Kembang Kuning, bisa saja menambahkan unit usaha yang bisa menopang wisata desa disini,” terang Ferry.

Kepala Desa Kembang Kuning, Lalu Sujian, mengeklaim desa yang dipimpinnya merupakan yang pertama kali melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdes Merah Putih di NTB. Menurutnya, program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan mampu mempercepat pembangunan ekonomi di desa.

Sujian mengatakan, sebelum melakukan musdesus, Desa Kembang Kuning terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Seusai itu, baru mereka membentuk kepengurusan dan mengurus dokumen legalitas pendirian Kopdes Merah Putih.

Ada enam kegiatan di Kopdes Merah Putih Desa Kembang Kuning, yaitu gerai sembako, gerai apotek, gerai klinik, transportasi, gerai sarana produksi pertanian, serta pergudangan untuk menampung hasil pertanian.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, akan menggandeng perguruan tinggi untuk membina dan mengawasi manajemen koperasi di NTB. Menurutnya, selama ini yang menjadi permasalahan adalah belum maksimalnya pengawasan dan manajemen sehingga menyebabkan banyak koperasi yang runtuh.

“Terkait pengawasan, karena Undang-Undang Cipta Kerja semuanya ditarik ke pusat, sementara koperasi di daerah cukup banyak, ribuan banyaknya, jika diawasi pusat tentu tidak maksimal. Ke depan, kami harapkan sebagian kewenangan tersebut dilimpahkan ke pemerintah daerah,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, banyak koperasi yang kolaps karena pengurusnya banyak yang belum mampu mengelola dengan baik. Iqbal menawarkan solusi dari permasalahan tersebut, yaitu dengan menggandeng perguruan tinggi di NTB, salah satunya Universitas Mataram (Unram), untuk membina berbagai koperasi, termasuk Kopdes Merah Putih.

“Dalam waktu dekat, kami akan panggil pengurus koperasi yang ada di desa untuk mengikuti pelatihan pengelolaan koperasi dengan menggandeng UNRAM, dengan harapan pengelolaan koperasi lebih baik lagi,” ujar Iqbal.

Iqbal optimistis Kopdes Merah Putih bisa membangkitkan kegiatan perekonomian di desa-desa. Sebab, program itu pastinya akan mendapatkan dukungan dari Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *